Lokapalanews.id | Jakarta – Lima kawasan geopark Indonesia sukses merebut status Green Card UNESCO, sementara Bojonegoro resmi lolos sebagai anggota baru UNESCO Global Geopark dalam sidang Dewan Geopark Dunia di Paris, Prancis.
Keputusan krusial ini ditetapkan pada Sidang ke-11 Dewan UNESCO Global Geoparks yang berlangsung 2 hingga 4 November 2026. Kelima geopark penerima kartu hijau tersebut meliputi Belitong, Merangin Jambi, Ijen, Raja Ampat, dan Maros-Pangkep.
Kemenangan berharga diraih Belitong UGGp. Kawasan ini berhasil memulihkan predikat Green Card dari posisi Yellow Card pada revalidasi 2024 setelah pemerintah daerah memusatkan kawasan konservasi penyu di Pulau Cina serta menerbitkan edaran tegas larangan komersialisasi Batu Satam.
Sidang Dewan Geopark Dunia bahkan menilai keberhasilan pemulihan Belitong sangat layak menjadi percontohan global bagi kawasan penerima kartu kuning lainnya. Kementerian Pariwisata turut mendukung penuh promosi wilayah ini lewat kolaborasi penerbangan Citilink dan penyediaan fasilitas papan imbauan keselamatan.
“Status geopark dunia harus dijaga melalui tata kelola yang kuat, konservasi yang nyata, dan pelibatan masyarakat lokal,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Ia menegaskan keberadaan situs geologi bernilai tinggi tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan di panggung internasional semata. Pengelolaan kawasan wajib memberi dampak ekonomi konkret dan mengangkat tingkat kesejahteraan warga di sekitarnya.
Dua kawasan lain, Ijen UGGp dan Raja Ampat UGGp, menuntaskan misi revalidasi pertama mereka dengan hasil memuaskan. Ijen unggul lewat penataan 21 geosite serta kawah aktif danau asam terbesar di dunia.
Raja Ampat sukses mengamankan persetujuan bulat dari seluruh dewan berkat komitmen melarang tambang di area geopark. Pengelola kawasan kepulauan ini juga membangun Geological Information Center di Waisai serta mengidentifikasi empat geosite baru di Pulau Misool.
Ancaman serius sempat membayangi Merangin Jambi UGGp akibat maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sekitar aliran sungai tempat fosil Muara Karing berada. Pemerintah daerah setempat kini berupaya menutup tambang liar tersebut secara bertahap demi melindungi batuan kapur purba serta Kaldera Masurai yang berusia 33.000 tahun.
Kawasan karst Maros-Pangkep mempertahankan Green Card berkat penguatan tata kelola 720 gua prasejarah dan pemasangan panel informasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Pengelola kawasan seluas 5.254 kilometer persegi ini juga menjalin kemitraan strategis dengan Oki Islands UGGp Jepang dan Khorat UGGp Thailand.
Nasib berbeda dialami Geopark Ranah Minang Silokek. UNESCO memberi tenggat waktu selama dua tahun bagi pengelola kawasan di Sumatera Barat tersebut untuk melengkapi rekomendasi teknis.
Seluruh hasil keputusan dewan ini akan diajukan untuk disahkan secara resmi oleh Dewan Eksekutif UNESCO dalam Sidang Musim Semi pada April 2027 mendatang. *R105








