--- / --- • 00:00 WITA

KPK Telusuri Aliran Rp163 Miliar Skandal ATR/BPN

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan aliran uang Rp163 miliar dan praktik setoran jabatan saat memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Rabu (4/11/2026).

Pemeriksaan saksi perdana terhadap pimpinan kementerian tersebut berfokus penuh pada ruang lingkup tugas dan kewenangannya. Penyidik menelisik proses penerbitan sertifikat tanah, pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), hingga kebijakan rotasi, mutasi, dan pengisian jabatan di lingkungan kementerian.

Penyidik mengendus adanya pola setoran berjenjang yang diduga berlangsung di internal ATR/BPN. Uang disinyalir mengalir secara rutin dari Kantor Pertanahan (Kantah) serta Kantor Wilayah (Kanwil) menuju pejabat berwenang di tingkat yang lebih tinggi.

Praktik jual beli jabatan kini masuk radar utama penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi materi pemeriksaan juga mengusut dugaan penerimaan dana oleh orang-orang kepercayaan Nusron. Tim penyidik berupaya memetakan jalur transaksi, peruntukan dana, serta mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan Nusron terkait alur uang haram tersebut.

“Penyidik mengonfirmasi terhadap saksi Saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya,” ujar Budi.

Tak hanya mengejar simpul kewenangan menteri, KPK secara intensif merunut asal-usul uang tunai senilai Rp163 miliar. Uang raksasa tersebut berhasil disita penyidik dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menyingkap tabir dugaan korupsi di lembaga pertanahan tersebut.

Uang hasil sitaan itu diduga terbagi ke dalam dua klaster, yakni suap pengurusan dokumen serta gratifikasi.

Penyidik mendalami keterkaitan dana jumbo itu dengan pelaksanaan tugas jabatan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK melacak apakah alur dana berhenti pada para tersangka awal atau terus mengalir kepada pihak lain yang punya peran penting.

Baca juga:  Kekuasaan Menguji Otak, Hati, dan Urat Malu

“Uang-uang ini tentu masih akan terus didalami kaitannya dengan tugas jabatan yang dilakukan oleh para pihak, khususnya pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi menegaskan.

KPK menyatakan belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan atau keterkaitan langsung Nusron dalam dugaan penerimaan uang itu. Seluruh keterangan saksi masih harus diuji, dianalisis, dan dicocokkan dengan barang bukti hasil penggeledahan serta kesaksian dari para saksi sebelumnya.

Penelusuran bukti fisik kini berjalan paralel dengan pemeriksaan saksi.

Budi menjelaskan kepastian pemanggilan ulang terhadap sang menteri sangat bergantung pada kebutuhan penyidik dan hasil evaluasi materi pemeriksaan. Pendalaman saat ini tetap terfokus pada dua klaster perkara, yakni dugaan praktik suap pengurusan pemblokiran lahan serta penerimaan gratifikasi.

Rangkaian pemeriksaan saksi dan penelusuran transaksi finansial ini dilakukan untuk mengurai konstruksi perkara secara utuh. KPK berupaya membongkar benang merah antara kewenangan jabatan publik, suap perizinan HGB, dan dugaan setoran berantai dalam penataan posisi jabatan. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."