--- / --- • 00:00 WITA

Mabes Polri Tetapkan Tiga Polisi Tersangka Penyadapan

Lokapalanews.id | Jakarta – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan tiga anggota polisi berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal dan akses data tanpa izin, Selasa (3/11/2026) malam.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan seusai tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menggelar serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan secara maraton. Langkah tegas Korps Bhayangkara ini memberikan kejelasan hukum di tengah derasnya desakan publik mengenai isu peretasan serta penghapusan data elektronik di lingkungan kepolisian.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menyampaikan keputusan hukum tersebut dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan. Penyidik mengantongi bukti fisik kuat melalui metode investigasi berbasis keilmuan mutakhir.

“Berdasarkan hasil sidik sesuai scientific investigation, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, LSP, ASN, dan EH,” ujar Asep di hadapan para jurnalis.

Asep menerangkan institusinya bergerak cepat memproses laporan dugaan kejahatan siber internal tersebut sejak tahap awal. Alih-alih hanya melakukan penyadapan tanpa hak, ketiga tersangka disinyalir kuat terlibat langsung dalam tindakan penghapusan dokumen elektronik serta pembobolan akses sistem informasi secara melawan hukum.

Proses penanganan perkara tindak pidana ini melibatkan pembuktian teknis dan pemeriksaan intensif di tingkat internal. Pengumuman penetapan tersangka pada Selasa malam itu dikawal secara ketat oleh barisan perwira tinggi kepolisian guna menjamin ketertiban penanganan kasus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir hadir mendampingi Kabareskrim bersama Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Asep Edi Suheri. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Mahmud Nazly Harahap turut berdiri mengawal jalannya keterangan pers.

Kini, penanganan perkara hukum yang menyeret tiga personel kepolisian tersebut berada dalam pengawasan ketat pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara. Pengungkapan pelanggaran siber internal ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan disiplin dan transparansi aparat penegak hukum.

Baca juga:  Meutya Hafid: Strategi Baru Berantas Judi Online Sasar Aliran Dana

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Kapolri memberikan perhatian khusus atas pergerakan kasus sensitif yang menyita perhatian luas masyarakat ini. Kepolisian berjanji menindak tanpa kompromi setiap oknum yang merusak nama baik institusi.

“Kapolri memperhatikan dengan sangat serius atas peristiwa yang berkembang,” kata Johnny.

Jenderal bintang dua tersebut menyatakan bahwa agenda pembenahan internal merupakan komitmen mutlak yang terus dijalankan. Kepolisian bertekad menjaga martabat lembaga dengan menuntaskan setiap penyimpangan anggota secara transparan serta berkeadilan.

“Kita ingat bersama sejalan dengan program Kapolri yakni bersih ke dalam, kepercayaan masyarakat dimulai dari polisi yang bersih dalam menjalankan tugas dan amanah,” tegas Johnny.

Padahal, kepercayaan publik sangat bergantung pada ketegasan kepolisian dalam menyapu bersih pelanggaran di tubuh sendiri. Publik kini menanti pengungkapan konstruksi perkara secara utuh hingga pelimpahan berkas para tersangka ke meja hijau persidangan. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."