Lokapalanews.id | Di balik lanskap pedesaan Wonogiri yang tenang, sebuah tragedi gelap telah merenggut nyawa seorang ibu. Di Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, kedamaian hancur menjadi serpihan kesedihan. Pada Kamis sore, 14 Agustus 2025, SR (61) ditemukan tak bernyawa di rumahnya, korban dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri, DU (38).
Peristiwa ini terbongkar ketika warga curiga melihat rumah SR gelap gulita. Saat dicek, pemandangan tragis menyambut mereka. SR telah tiada, dengan luka serius di kepala, wajah, dan leher yang diakibatkan oleh senjata tajam jenis mandau. Sebuah mandau yang kini menjadi saksi bisu dari kasih sayang yang putus di tengah jalan.
Penyelidikan oleh tim Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap fakta yang lebih menyedihkan. DU, sang pelaku, diduga kuat mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi mentalnya kini tengah diobservasi secara intensif di RSJD Surakarta, sebuah langkah krusial sebelum proses hukum berlanjut. Meskipun demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan, dengan DU terancam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang membawa ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Tragedi ini bukan hanya tentang kriminalitas, melainkan juga cerminan rapuhnya kesehatan mental. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengajak masyarakat untuk lebih peka. “Pencegahan dini sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Kisah di Wonogiri ini adalah pengingat yang menyakitkan: bahwa kasih sayang dan ikatan darah tidak selalu cukup untuk melawan badai di dalam jiwa. Ini adalah seruan untuk kita semua – untuk lebih peduli, lebih proaktif, dan lebih berani mencari bantuan profesional bagi mereka yang membutuhkan. Karena sering kali, luka yang paling dalam tidak terlihat, dan jika diabaikan, dapat menghancurkan segalanya. *R104






