Lokapalanews.id | Jakarta – Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menegaskan komitmen kepolisian memberantas premanisme dan pungutan liar guna mengamankan iklim investasi nasional di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Preman merajalela. Investor resah.
Negara tidak boleh kalah. Polri mengambil langkah taktis meredam segala bentuk gangguan keamanan sejak fase awal pembangunan hingga operasional bisnis.
Wahyu memaparkan, penindakan tegas menyasar sentra perdagangan, pasar, kawasan UMKM, Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga sektor konstruksi dan logistik. Sepanjang 2026, aparat mencatat 1.281 laporan gangguan sektor usaha. Sebanyak 915 kasus tuntas ditangani dengan Clearance Rate menembus 71,43 persen.
Angka penegakan hukum melonjak drastis. Sebanyak 41.873 kasus premanisme digulung, menghasilkan 29.197 perkara selesai serta 55.941 tersangka yang dijebloskan ke jeruji besi.
Barang bukti masif disita negara. Aparat mengamankan 4.255 unit kendaraan bermotor, 2.717 senjata tajam, 6.510 alat komunikasi, serta uang tunai haram senilai Rp16,1 miliar dari tangan para pelaku kejahatan.
Kejahatan ekonomi kerakyatan turut disikat habis. Sektor pungutan liar dan pemerasan mencatatkan 12.015 kasus ditangani, dengan 8.378 perkara tuntas dan 16.096 tersangka ditetapkan sebagai pesakitan hukum.
Kinerja penyidikan terus menanjak tajam. Clearance Rate Polri merangkak naik dari 68,00 persen pada 2024, berlanjut 70,00 persen pada 2025, hingga mengukir angka 71,47 persen di sepanjang 2026.
Transformasi pelayanan publik digenjot habis-habisan. Polsek diperkuat penambahan personel sebagai garda terdepan pelindung warga.
Layanan darurat Call Center 110 direvolusi total. Respons cepat dipatok ketat dengan standar baru, yakni setiap panggilan wajib dijawab petugas dalam durasi maksimal 10 detik.
Seluruh gebrakan tersebut berpijak pada semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Kepercayaan publik ditargetkan terdongkrak dari posisi 71 persen menuju target ambisius 81 persen.
Kepastian hukum harga mati. Ekonomi bangsa wajib tumbuh tanpa bayang-bayang teror premanisme. *R103






