Lokapalanews.id | Denpasar – Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mendesak Pemerintah Provinsi Bali memodernisasi tata kelola Barang Milik Daerah dan BUMD dalam kunjungan kerja spesifik di Kantor Gubernur Bali, Rabu (2/9/2026).
Catatan BPK dan Inventarisasi Digital
Legalitas tanah di Bali sudah maju. Padahal, pencatatan aset masih menyisakan celah kelam.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan arsip pencatatan yang belum lengkap. Sejumlah aset bahkan raib secara fisik tanpa jejak di lapangan.
“Pencatatan aset harus dilakukan secara benar, digital, dan sistematis dengan bekerja sama bersama ATR/BPN,” tegas Deddy.
Jangan sampai ada barang tercatat namun fisiknya nihil. Aset mati semacam itu hanya membebani daerah.
Restrukturisasi BUMD dan Korporatisasi
BUMD kerap berjalan lamban. Alih-alih menggerakkan ekonomi, lembaga pelat merah itu terjebak formalitas birokrasi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menuntut restrukturisasi menyeluruh. Pola kerja sama dengan swasta wajib dievaluasi total. Tujuannya mutlak: memperkuat fiskal dan membuka lapangan kerja.
Pembentukan Badan Aset Khusus
Pengelolaan kekayaan daerah menuntut profesionalisme tinggi. Birokrasi konvensional tidak lagi relevan. Solusinya ada pada pembentukan wadah khusus. Bali disarankan meniru langkah ibu kota negara.
“Saya berharap ada satu wadah seperti Asset Management Office sebagaimana yang sudah diterapkan di DKI Jakarta,” ujar Deddy.
Manajemen aset wajib dikelola secara bisnis murni demi mendatangkan pendapatan maksimal bagi daerah. *R102






