Lokapalanews.id | Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mencatat realisasi anggaran Makan Bergizi Gratis menyentuh Rp117 triliun di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026). Negara menggelontorkan dana besar secara terukur.
Efisiensi Anggaran dan Penolakan Tambahan Dana
Pagu anggaran lembaga tersebut dipangkas dari semula Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Sudaryono memastikan lembaganya tidak mengajukan suntikan dana tambahan tahun ini.
“Jadi dari Rp 268 triliun itu kemudian kami sisir, itu kami efisiensikan menjadi Rp 229 triliun, dari Rp 229 triliun itu terpakailah Rp 117 triliun,” ujar Sudaryono.
Dana jumbo itu dibelanjakan secara cermat. Jaring pengaman keuangan diketatkan tanpa kompromi.
Pemberantasan Dapur Fiktif dan Penataan Data Ganda
Audit lapangan membongkar karut-marut pengelolaan di tingkat bawah. Sebanyak enam juta data penerima terindikasi ganda. Siswa sekolah menengah pertama yang merangkap santri pesantren langsung dibersihkan.
Tak berhenti di situ. Sebanyak 414 dapur penerima dana yang mangkrak disatroni sanksi tegas. Uang negara senilai Rp311 miliar ditarik paksa kembali ke kas negara.
“Jadi ada double-double itu semua kita sisir. Itu ada sekitar 6 jutaan, termasuk juga ada beberapa dapur yang kemarin sudah saya umumkan, ada 414 dapur yang ternyata dapurnya belum beroperasi tapi sudah dikirimi duit. Nah, itu kan uangnya sudah kita ambil, kita kembalikan ke kas negara Rp311 miliar,” jelas Sudaryono.
Pengecualian Sekolah Elite dan Perluasan Wilayah 3T
Kelompok mampu dicoret dari daftar sasaran. Sekitar 80 sekolah swasta elite seperti Jakarta Intercultural School, Cikal, Taruna Nusantara, hingga Kemala Bhayangkari resmi dikecualikan dari program. Bantuan diprioritaskan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Mulai September 2026, ekspansi merambah wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar. Sekitar 2.700 dapur baru disiapkan di zona-zona tersebut. Prioritas utama menyasar pondok pesantren serta kawasan luar Jawa.
Dari catatan resmi, total 27.485 titik terdaftar. Sebanyak 27.022 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi telah mengantongi surat penetapan. Sebanyak 463 titik terpaksa ditangguhkan akibat profil yang belum lengkap. Tim gabungan bahkan menemukan tujuh dapur fiktif yang tak berwujud fisik.
Digitalisasi Tata Kelola Keuangan
Pencatatan manual resmi dilarang keras. Sistem pelaporan keuangan kini disinkronkan secara digital antara SIKN Kementerian Keuangan dan SIPGN.
“Jadi ini intinya adalah yang tadinya manual-manual ini tidak boleh manual-manual lagi, tapi bagaimana caranya tim yang atau orang yang bekerja di lapangan, di dapur, itu kemudian dengan sistem dia bisa bekerja dengan dan dipermudah untuk pelaporannya,” tandas Sudaryono. *R102






