Lokapalanews.id | Pekanbaru – Panggung sederhana di Jalan Sultan Syarif Kasim malam itu basah oleh sisa hujan. Suara orasi bersahut-sahutan dengan deru kendaraan di jalanan Kota Pekanbaru, Sabtu (22/8/2026). Di sana, api kemarahan atas karhutla yang tak kunjung padam melebur dengan duka mendalam bagi warga Flores yang diterjang banjir bandang.
Ada yang berbeda dari panggung rakyat kali ini. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto hadir langsung, membawa narasi baru yang selama ini kerap diabaikan negara: krisis ekologi adalah pelanggaran hak asasi manusia paling telanjang.
Mugiyanto berdiri di bawah sorot lampu jalan. Ia tidak sedang membacakan pidato birokratis yang kaku. Suaranya bergetar ketika menyebut nama Nusa Tenggara Timur, mengajak ribuan pasang mata menunduk sejenak mendoakan korban banjir.
“Malam ini mari kita bersama-sama memberikan doa dan solidaritas kepada saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur,” ujarnya di hadapan aktivis dan warga.
Bagi publik, pengakuan terbuka ini terasa langka. Selama bertahun-tahun, bencana alam dan kebakaran hutan diperlakukan semata-mata sebagai urusan teknis pemadam kebakaran atau kerugian ekonomi belaka. Padahal, hilangnya ruang hidup, runtuhnya mata pencaharian, hingga ancaman kehilangan nyawa akibat asap dan banjir merupakan bentuk nyata perampasan hak-hak dasar warga negara.
Memadamkan Rumah Yang Terbakar
Rumah kita sedang terbakar. Analogi sederhana itu meluncur dari bibir sang wakil menteri saat membahas kabut asap yang rutin mencekik Sumatra dan Kalimantan. Alih-alih berdebat mencari siapa yang paling salah di atas meja birokrasi, prioritas mendesak hari itu adalah menjinakkan bara api yang melahap lahan produksi.
Negara harus hadir duluan. “Kita harus bersama-sama memadamkan api dan menyelamatkan apa yang ada di dalam rumah. Setelah keadaan terkendali, barulah pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Mugiyanto.
Sikap ini menantang kelambanan birokrasi yang kerap menunggu jatuhnya korban jiwa baru bergerak. Di atas kertas, aturan perlindungan lingkungan sudah menumpuk tebal di laci-laci kementerian. Realitas di lapangan menunjukkan regulasi tersebut kerap lumpuh saat berhadapan dengan kepentingan modal besar.
Suara dari Pinggir Hutan
Kritik tajam turut disuarakan oleh Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda. Ia melihat panggung solidaritas tersebut bukan sekadar ajang seremonial pelepas penat. Bencana di NTT dan karhutla di Riau memiliki akar penyebab yang sama: eksploitasi ugal-ugalan atas nama pembangunan tanpa acuan keberlanjutan.
Masyarakat tidak boleh berjalan sendiri. Solidaritas lintas pulau ini menjadi pengingat pahit bahwa derita warga Flores adalah cerminan dari rapuhnya tata kelola ruang di berbagai wilayah Indonesia. Kementerian HAM membuka pintu seluas-luasnya bagi organisasi masyarakat sipil untuk menyetor data lapangan secara transparan. Kolaborasi ini diuji apakah mampu menerobos dinding tebal birokrasi yang selama ini menutup mata dari penderitaan rakyat kecil. Waktu yang akan menjawab apakah janji-janji perlindungan ini berbuah keadilan atau sekadar angin lalu di bawah langit Pekanbaru yang pekat. *R105






