--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Seragam di Warung Kopi

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lokapalanews.id | Gedung Parlemen di Senayan mendadak agak hangat kemarin siang, tepatnya pada Selasa, 21 Juli 2026.

Penyebabnya bukan soal kursi kekuasaan atau bagi-bagi jatah proyek infrastruktur yang biasa bikin gaduh. Melainkan selembar kertas bertuliskan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang diteken 15 Juli lalu.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Isinya bikin kening para politisi bergerigi tajam, karena mendadak melibatkan aparat TNI dan Polri untuk urusan pajak.

Saya coba bayangkan suasananya kalau aturan itu benar-benar turun ke bawah tanpa rem yang jelas.

Warga yang sedang asyik ngopi di warung tiba-tiba disapa aparat berseragam loreng atau cokelat sambil membawa urusan SPT.

Repotnya, urusan pajak itu ranahnya administrasi sipil yang mestinya diselesaikan lewat angka dan data, bukan laras senjata.

Makanya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal langsung bersuara lantang begitu menemui wartawan usai Rapat Paripurna.

Saya tanya dalam hati, memangnya DJP sudah kehabisan akal sampai harus memanggil bala bantuan militer

Katanya, institusi pajak sebenarnya sudah punya perangkat yang sangat kuat untuk mengurus wajib pajak tanpa perlu bantuan aparat pertahanan.

Makanya pihak DPR berencana memanggil Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan resmi soal urgensi kebijakan yang bikin deg-degan itu.

Jangan sampai niat baik mendongkrak penerimaan negara malah berubah jadi teror psikologis bagi rakyat kecil di daerah.

Pandangan serupa juga meluncur deras dari bibir Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro dengan nada tidak kalah tegas.

TNI itu mandat utamanya menjaga kedaulatan negara dari ancaman musuh luar, sedangkan Polri mengurus ketertiban umum.

Kalau urusan menagih setoran pajak warga desa sampai ikut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, di mana batas logikanya?

Maksud pemerintah barangkali mulia untuk memperluas jejaring informasi kewilayahan hingga pelosok desa terpencil.

Baca juga:  DPR Ingatkan Pemerintah: Transformasi Prodi Jangan Hanya Kejar Kebutuhan Industri

Tapi kalau salah urus di lapangan, yang ada malah tumpang tindih kewenangan sipil dan militer yang bikin gerah publik.

Di sisi lain, pihak Direktorat Jenderal Pajak buru-buru pasang badan memberikan klarifikasi agar suasana tidak makin keruh.

Katanya, pelibatan personel TNI dan Polri dalam aturan baru itu hanya sebatas pendampingan operasional semata di tingkat wilayah.

Aparat berseragam itu ditegaskan sama sekali tidak punya kewenangan langsung untuk memeriksa atau mencari data perpajakan warga.

Saya jadi mikir, kalau cuma buat mendampingi tanpa boleh memeriksa, lalu apa bedanya dengan jalan-jalan sore biasa?

Kebijakan setengah-setengah begini sering kali justru menyisakan celah tafsir yang membingungkan para pelaku usaha di daerah.

Pelaku usaha bisa gemetar ketakutan duluan sebelum sempat menghitung laporan keuangan tahunannya dengan benar.

Padahal yang dibutuhkan iklim bisnis saat ini adalah kepastian hukum yang menenangkan, bukan kehadiran aparat di setiap sudut gang.

Urusan pajak adalah soal membangun kepercayaan antara negara dan warga, bukan soal siapa yang paling ditakuti di perkampungan.

Kalau negara terlalu sering menggunakan otot ketimbang akal sehat dan sistem digital yang transparan, kepercayaan itu bakal rontok perlahan.

Biarlah urusan pajak diurus oleh para algojo angka di kantor pajak, dan biarkan aparat menjaga keamanan negara kita tercinta.

Jangan sampai gara-gara mengejar target setoran kas negara, hubungan mesra antara rakyat dan aparat di akar rumput malah jadi renggang.

Sebab kalau rakyat sudah kadung takut pada bayangan seragam di warung kopi, urusan bayar pajak bakal makin jauh panggang dari api. *yas

👁️ 6.979 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."