Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti An’am mendesak Kementerian Perdagangan memperketat perlindungan pasar domestik guna menahan gempuran produk impor yang memicu penutupan usaha UMKM sektor konveksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Mufti An’am dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan di Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia menegaskan bahwa kualitas produk UMKM Indonesia sebenarnya mampu bersaing secara global, terbukti dari banyak merek internasional yang menggunakan produk buatan lokal di daerah pemilihannya, Probolinggo.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut meminta pemerintah memaparkan data konkret terkait jumlah produk impor yang dicekal serta perusahaan yang dijatuhi sanksi selama periode Januari hingga Juni 2026. Menurutnya, langkah nyata diperlukan agar pasar domestik tidak terus dibanjiri barang impor murah yang mematikan produsen lokal.
Selain perlindungan pasar, Mufti An’am menyoroti perlunya peningkatan nilai tambah produk ekspor, seperti komoditas kopi. Ia mengkritik ekspor kopi yang masih didominasi bentuk green coffee dengan harga murah, sementara produk olahannya justru diimpor kembali dengan nilai jual berkali lipat.
Terkait perdagangan digital, ia mendesak Kementerian Perdagangan menyediakan kanal pengaduan bagi pedagang e-commerce. Hal ini bertujuan melindungi pelaku UMKM dari kebijakan platform yang dinilai memberatkan, seperti pemotongan biaya yang tinggi hingga kendala pencairan dana.
Mufti An’am menegaskan agar pemerintah hadir melakukan advokasi terhadap berbagai kebijakan perdagangan dan perpajakan yang membebani pelaku usaha kecil. Ia menekankan pentingnya keberpihakan regulasi agar UMKM tetap bertahan sebagai penggerak ekonomi nasional. *R102







