--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Pakar Sebut Pemberantasan Judi Online Harus Libatkan Seluruh Sektor

Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta.

Lokapalanews.id | Jakarta – Founder Drone Emprit Ismail Fahmi menyatakan pemberantasan judi online tidak bisa hanya dibebankan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui pemblokiran situs, melainkan memerlukan keterlibatan aktif platform digital, industri perbankan, dan penegak hukum.

Ismail Fahmi menjelaskan melalui media sosialnya pada Selasa (14/7/2026) bahwa judi online beroperasi dalam ekosistem kompleks. Promosi kini tidak lagi terbatas pada situs web, tetapi merambah iklan digital, kolom komentar media sosial, hingga penyebaran tautan masif oleh jaringan akun bot.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah kini menerapkan pendekatan menyeluruh sesuai arahan Presiden. Kemkomdigi mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, sebanyak 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online telah ditindak.

Terkait aliran dana, Kemkomdigi telah melaporkan sekitar 38.000 rekening kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebanyak 32.500 rekening di antaranya telah ditutup, dengan tingkat keberhasilan mencapai 88,5 persen. Rekening tersebut tersebar di berbagai bank seperti BCA, BRI, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, dan BSI.

Selain rekening bank, Kemkomdigi turut mengajukan pemblokiran ribuan akun dompet digital kepada Bank Indonesia. Akun-akun tersebut mencakup DANA, LinkAja, dan OVO yang diduga menjadi kanal transaksi perjudian daring.

Meutya Hafid mendorong industri perbankan untuk mengoptimalkan penerapan prinsip Know Your Customer (KYC). Langkah ini dinilai strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku serta mendeteksi penyalahgunaan akun sejak dini melalui kolaborasi lintas sektor yang lebih ketat. *R105

👁️ 7.323 pembaca