Lokapalanews.id | Ada yang menarik dari ruang sidang Paripurna DPRD Bali, Jumat kemarin. Di tengah sorotan publik soal serapan APBD, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, justru terlihat sangat tenang merespons pandangan umum empat fraksi. Bagi Giri, masukan dewan bukan sekadar kritik yang harus dijawab dengan pembelaan diri.
Saya perhatikan, alih-alih defensif, mantan Bupati Badung itu justru menyebut semua masukan tersebut bersifat konstruktif. Baginya, eksekutif dan legislatif itu ibarat dua sisi mata uang. Harus sepakat, harus saling mengawasi, namun tujuannya tetap satu: kesejahteraan Krama Bali.
Kita sering melihat hubungan antara gedung gubernuran dan kantor dewan itu kadang panas dingin. Tapi, Giri Prasta mencoba mencairkan suasana dengan logika sederhana. Pemerintahan ini tidak bisa jalan sendirian, harus ada sinergi yang matang dalam menjalankan amanah rakyat.
Soal serapan anggaran yang sering jadi bahan “gorengan” politik, Giri Pasta punya jawaban yang cukup diplomatis tapi tajam. Munculnya SiLPA – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran – bukan berarti kita gagal kerja atau tidak becus mengelola uang negara.
Bisa jadi, itu adalah buah dari efisiensi dan kehati-hatian. Repotnya, publik sering salah kaprah; mengira anggaran yang tidak terserap habis itu adalah sebuah dosa besar. Padahal, yang lebih berbahaya adalah anggaran yang terserap habis tapi hasilnya nihil atau tidak tepat sasaran.
Giri Prasta menegaskan bahwa kuncinya ada pada perencanaan yang matang. Kalau dari awal sudah dipikirkan dengan detail, pengukuran targetnya jelas, maka hasilnya pun akan lebih terukur. Saya rasa ini poin yang sering diabaikan banyak instansi yang hanya mengejar kuantitas penyerapan di akhir tahun anggaran.
Menariknya lagi, keberhasilan Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya menjadi semacam bensin bagi Giri Prasta untuk terus melaju. Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi bukti bahwa tata kelola keuangan kita masih berada di rel yang benar.
Selain soal APBD, ia juga menyinggung soal Raperda inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Giri Prasta menyambut baik langkah dewan ini. Ia paham betul bahwa hukum daerah bukan sekadar tumpukan kertas regulasi, tapi instrumen untuk melindungi kepentingan masyarakat Bali.
Di balik semua formalitas sidang tersebut, saya melihat sebuah upaya untuk menjaga harmoni. Politik memang penuh dengan perbedaan pandangan, namun ketika berhadapan dengan kepentingan Krama Bali, ego sektoral harusnya disingkirkan jauh-jauh.
Pemerintahan yang sehat memang bukan pemerintahan yang tanpa kritik, melainkan pemerintahan yang mampu mengubah kritik menjadi kebijakan yang berdampak nyata.
Apakah sinergi ini akan benar-benar menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat, ataukah hanya akan berakhir di atas lembaran kertas laporan tahunan? *yas







