--- / --- 00:00 WITA

Dibongkar, Jaringan Judi Online Gunakan Bot di Media Sosial

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar didampingi Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkap serangan terorganisir jaringan judi online internasional yang memanfaatkan sistem otomatis untuk membanjiri kolom komentar akun media sosial dengan jangkauan interaksi tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan terjadi lonjakan 128 persen komentar spam promosi judi online sejak Januari hingga Juni 2026. Aksi ini melibatkan aktor dari India dan Brasil dengan menggunakan tagar tertentu, termasuk Rawitbet, untuk menghindari sistem moderasi platform.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Penjelasan tersebut disampaikan Alexander dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (29/6/2026). Ia didampingi oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya.

Selain spamming, Kemkomdigi memfokuskan pengawasan pada situs siaran ilegal Piala Dunia 2026 yang menyisipkan tautan judi online. Tim patroli siber bekerja penuh selama 24 jam untuk menyisir situs-situs tersebut dan melakukan pemutusan akses.

Kemkomdigi mencatat penanganan 126.180 konten judi online selama periode 1 hingga 28 Juni 2026. Sebanyak 111.279 konten di antaranya berupa situs web dan file sharing, disusul 4.579 konten di Google atau YouTube, 4.549 konten di Meta, serta 622 konten di X.

Dalam operasi ini, kementerian bekerja sama dengan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Koordinasi dilakukan untuk melacak aliran dana judi melalui nomor rekening bank, QRIS, hingga dompet digital guna penutupan akses dan penegakan hukum pidana.

Alexander menegaskan bahwa taruhan bola dalam momentum olahraga tetap dikategorikan sebagai pelanggaran hukum berat. Masyarakat diimbau untuk tidak berinteraksi dengan konten promosi atau tautan mencurigakan di media sosial.

Baca juga:  Media Sosial-Mainstream harus Berpadu, Bangun Ekosistem Kredibel

Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, untuk memperketat pengawasan kolom komentar. Pihak kementerian menekankan pentingnya kewaspadaan publik dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara tersebut. *R107

👁️ 5.514 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."