--- / --- 00:00 WITA

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Hayam Wuruk, Perputaran Uang Rp 13,9 Triliun

Barang bukti perangkat elektronik yang disita dalam penggerebekan sindikat judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan 291 orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dari jumlah tersebut, 287 tersangka merupakan warga negara asing dan empat lainnya adalah warga negara Indonesia. Sindikat ini diduga mengoperasikan 145 situs judi daring yang dikelola secara bergantian.

Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyisiran mendalam terhadap operasional jaringan lintas negara. Mayoritas tersangka asing berasal dari Vietnam dengan jumlah 185 orang. Sisanya berasal dari Cina sebanyak 76 orang, Myanmar 15 orang, Thailand enam orang, Laos tiga orang, dan Malaysia dua orang.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Jaringan Internasional dengan Nilai Transaksi Fantastis

Penyidik menemukan pola operasional yang rapi untuk menghindari deteksi sistem pemblokiran oleh otoritas dalam negeri. Sindikat ini menggunakan server serta hosting yang ditempatkan di luar negeri. Berdasarkan analisis digital, total deposit pada salah satu platform yang dikelola jaringan tersebut mencapai Rp 13,9 triliun.

“Saat ini pendalaman masih terus dilakukan bersama PPATK dan OJK,” ujar Irjen Pol. Nunung di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Selain transaksi jumbo, kepolisian menyita ratusan barang bukti fisik dari lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut meliputi 594 unit telepon seluler, 382 laptop, dan 179 perangkat komputer.

Selain itu, polisi menyita 11 unit Mac Mini, berbagai router, serta uang tunai senilai Rp 8,7 miliar. Sebanyak 155 paspor milik para tersangka asing juga turut diamankan sebagai bagian dari alat bukti hukum. Empat tersangka warga Indonesia diduga berperan penting dalam memfasilitasi operasional sindikat internasional tersebut.

Baca juga:  Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Timah Malaysia

Modus Operandi dan Kelanjutan Kasus

Penyidik masih menelusuri aliran dana lebih lanjut untuk memetakan keterlibatan aktor utama di balik layar. Penggunaan situs yang berganti-ganti menjadi taktik utama sindikat untuk tetap aktif di tengah gencarnya pemblokiran konten judi daring. Hingga kini, belum ada keterangan mengenai asal usul modal utama atau pemegang kendali server pusat di luar negeri.

Penangkapan ratusan warga negara asing ini menunjukkan Indonesia menjadi target operasional sindikat judi daring internasional. Kasus ini sekaligus menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum dalam membendung kejahatan siber transnasional. Pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain masih berlanjut hingga keterangan resmi berikutnya dirilis kepolisian. *R103

👁️ 8.100 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."