--- / --- 00:00 WITA

Korupsi Badan Gizi Nasional: Tiga Mantan Pimpinan Resmi Jadi Tersangka

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara terkait generasi masa depan di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Rabu, 3 Juni 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Mereka diduga melakukan serangkaian penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara selama periode 2025 hingga 2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Program Makan Bergizi Gratis merupakan prioritas nasional dengan anggaran Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026. Para tersangka diduga mengatur verifikasi Mitra Penyedia Pelayanan Gizi (SPPG) pada portal resmi BGN agar yayasan terafiliasi dapat terpilih. Yayasan milik para tersangka tersebut diduga meraup keuntungan miliaran rupiah setiap hari melalui penunjukan langsung yang tidak memenuhi syarat.

Tersangka melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen agar Kerangka Acuan Kerja tidak disusun berdasarkan kebutuhan lapangan. Tindakan melawan hukum ini mencakup pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun melalui PT YAT. Perusahaan tersebut tidak memiliki bengkel atau dealer aktif dan terbukti melakukan penggelembungan harga barang secara signifikan.

“Pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi tidak sesuai ketentuan dan terdapat unsur penggelembungan harga,” ujar Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, Kamis, 4 Juni 2026. Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi, barang-barang tersebut tidak disita karena sudah terlanjur didistribusikan ke berbagai daerah.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memberi ruang bagi penyimpangan anggaran rakyat dalam program strategis ini. Saat menghadiri acara di Sentul International Convention Center, Rabu, 3 Juni 2026, ia menyatakan keputusan mengganti pimpinan BGN diambil setelah menemukan indikasi penyelewengan. Kepala Negara menilai pemimpin yang tidak kompeten atau tidak jujur akan merusak organisasi serta mengkhianati amanat rakyat.

Baca juga:  Indonesia Perlu Arsitektur Pendanaan Baru Hadapi Gejolak Global

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola lembaga tersebut ke depan. DPR menuntut audit menyeluruh terhadap proses perencanaan hingga evaluasi anggaran BGN sebelum pembahasan APBN 2027 dimulai. Pengawasan ketat ini bertujuan memastikan pelayanan bagi masyarakat tidak terganggu meskipun proses hukum sedang berjalan di Kejaksaan.

Kasus ini menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pengawasan internal dan eksternal di lingkungan BGN. Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar aliran dana korupsi serta akuntabilitas barang yang telah terdistribusi ke lapangan. *R103

👁️ 5.392 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Klik di sini untuk konten menarik!