--- / --- 00:00 WITA

Kerugian Penipuan Digital Indonesia Tembus Rp7,5 Triliun

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam audiensi terkait perlindungan konsumen digital di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Angka kerugian akibat penipuan digital atau scam di Indonesia mencapai Rp7,5 triliun. Data dari Global Anti-Scam Alliance ini menjadi alarm keras bagi pemerintah di tengah masifnya serangan siber. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, kini mendorong penguatan perlindungan konsumen secara nasional.

Pemerintah mendesak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk segera mengimplementasikan fitur anti-scam yang lebih kuat. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor serta pengembangan sistem perlindungan di layanan digital. Perusahaan telekomunikasi diberikan keleluasaan melakukan asesmen mandiri terhadap model bisnis masing-masing. Mereka diharapkan segera merancang bentuk aplikasi atau sistem perlindungan yang paling relevan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Nezar menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap ancaman teknologi kecerdasan artifisial yang kini disalahgunakan pelaku kejahatan. Penipuan semakin canggih dengan memanfaatkan fitur peniru suara yang sangat mirip dengan target asli. Pelaku bahkan mampu meniru suara pejabat publik hanya dengan mengetik teks untuk diputar ulang. Kelompok lanjut usia menjadi sasaran yang paling rentan terjebak dalam modus operandi tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar dalam audiensi dengan pihak Kaspersky di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan warga dari ancaman scam adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Integrasi sistem anti-scam menjadi langkah awal untuk memitigasi risiko kerugian masyarakat yang terus membengkak. Hingga saat ini, belum ada rincian teknis mengenai standar wajib fitur anti-scam yang akan ditetapkan.

Kementerian Komunikasi dan Digital belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi bagi perusahaan telekomunikasi yang tidak segera merespons instruksi ini. Keterangan mengenai kerangka waktu tenggat implementasi sistem tersebut juga belum dirilis secara detail kepada publik. Fokus pemerintah saat ini masih pada tahap penguatan kolaborasi dan edukasi melalui pelaku industri. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kerugian ekonomi masyarakat akibat kejahatan siber tersebut.

Baca juga:  Bareskrim Cekal Bandar Besar Jaringan Koh Erwin

Tantangan ke depan tidak hanya terletak pada penguatan teknologi, tetapi juga literasi digital bagi seluruh lapisan masyarakat. Kesenjangan pemahaman teknologi pada kelompok lansia menjadi celah yang terus dimanfaatkan para pelaku scam digital. Pemerintah kini dihadapkan pada perlombaan antara inovasi teknologi keamanan dan kreativitas para peretas. Stabilitas ruang digital Indonesia bergantung pada seberapa cepat sistem pertahanan ini dapat diterapkan secara merata. *R103

👁️ 6.770 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Klik di sini untuk konten menarik!
Iklan