Lokapalanews.id | Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) lebih berani memperjuangkan peningkatan anggaran dalam pembahasan APBN 2027. Kebutuhan sektor pendidikan tinggi saat ini dinilai tidak sebanding dengan alokasi pendanaan yang tersedia bagi dosen, mahasiswa, hingga perguruan tinggi.
Esti menyampaikan tuntutan tersebut saat memimpin Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ia menilai kementerian selama ini kurang agresif dalam meminta penambahan anggaran meski berbagai masalah mendesak membutuhkan intervensi negara.
Selama ini, kesan yang muncul adalah kebutuhan sektor pendidikan tinggi dianggap sudah tercukupi oleh skema pendanaan yang ada. Esti menegaskan bahwa pemerintah harus mulai merencanakan alokasi anggaran yang lebih serius demi menunaikan amanat konstitusi sebesar 20 persen untuk pendidikan.
Persoalan anggaran juga berdampak nyata pada besaran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang stagnan. Akibatnya, banyak perguruan tinggi unggul terpaksa menanggung kekurangan biaya pendidikan mahasiswa penerima manfaat karena nominal bantuan terlalu rendah.
“KIP Kuliah tidak pernah naik, bahkan ada kampus unggul menolak karena harus menombok biaya dan tidak ada yang menggantikan,” ujar Esti di depan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Anggota Komisi X DPR RI Dewi Coryati turut menyoroti minimnya kesejahteraan dosen perguruan tinggi swasta (PTS) yang masih menerima upah di bawah standar minimum. Ia menemukan banyak dosen baru belum memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau sertifikasi dosen, sehingga pendapatan mereka tidak memadai untuk hidup layak.
Dewi pun mendorong pemerintah menyiapkan kebijakan afirmatif bagi dosen di luar pusat pendidikan utama agar memiliki kesempatan setara dalam mengakses beasiswa doktoral. Menurutnya, dosen di daerah sering kalah bersaing dengan akademisi dari kampus besar yang memiliki akses jejaring riset lebih mapan.
Kondisi pendidikan tinggi di wilayah 3T, khususnya daerah otonomi baru seperti Papua, juga menjadi perhatian serius. Esti menilai negara belum hadir memperkuat layanan pendidikan di sana, sehingga kampus swasta harus berjuang sendirian tanpa bantuan pusat.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp769,09 triliun dalam APBN 2026 melalui Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dana yang dikelola langsung oleh Kemdiktisaintek tercatat sebesar Rp61,87 triliun.
Peningkatan anggaran di masa depan akan menentukan keberhasilan pemerintah dalam memeratakan kualitas pendidikan serta menjamin kelayakan hidup tenaga pengajar di seluruh pelosok Indonesia. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai nominal tambahan anggaran yang akan diajukan oleh kementerian dalam rencana APBN 2027 mendatang. *R104






