Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono menjelaskan langkah diplomasi aktif pemerintah Indonesia membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia yang sempat ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Budisatrio Djiwandono menyatakan Komisi I DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Luar Negeri RI Sugiono beserta jajaran Kementerian Luar Negeri. Pertemuan tersebut secara khusus membahas berbagai perkembangan situasi internasional termasuk laporan penahanan para aktivis tersebut.
Pada hari yang sama komisi bidang luar negeri ini menerima gabungan aktivis kemanusiaan untuk melaporkan penahanan tersebut. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyatakan dorongan serta kerja keras diplomatik membuat sembilan Warga Negara Indonesia kini telah dibebaskan dan dalam proses kembali ke Tanah Air.
Budi Djiwandono menyampaikan pernyataan tersebut melalui akun Instagram resminya pada Senin, 25 Mei 2026. Anggota legislatif ini juga menyampaikan pernyataan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta seluruh pihak yang terlibat memastikan keselamatan warga negara. *R101






