--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Dagelan di Ujung Toga

Sejumlah mahasiswa berdiri menatap gedung birokrasi kampus sambil memegang berkas tagihan "pengabdian siluman" yang menjadi syarat mutlak pembebasan ijazah dan hak wisuda yang disandera.

Lokapalanews.id | Minggu lalu saya berdiri di depan papan pengumuman kampus dengan dada berdegup kencang. Nama saya tertulis di sana, lengkap dengan nilai A untuk sidang skripsi yang baru saja saya pertaruhkan dengan darah dan air mata.

Lega? Harusnya begitu.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Tapi rasa lega itu hanya bertahan lima menit, sebelum kaki saya melangkah ke meja administrasi birokrasi.

Di sana, sebuah lembaran baru sudah menanti: selembar tagihan wajib untuk mengikuti program pengabdian masyarakat.

Aneh. Bin ajaib.

Saya ini sudah dinyatakan lulus ujian skripsi, artinya seluruh beban kurikulum akademik saya sebagai calon sarjana sudah diketok palu sah oleh para penguji.

Lalu dari mana logikanya ada kegiatan wajib baru yang ditanam tepat di tikungan akhir setelah gerbang kelulusan sudah di depan mata?

Lebih tidak masuk akal lagi, kami diminta membayar biaya tambahan yang nilainya bikin kantong orang tua menjerit.

Padahal, seingat saya – dan catatan kuitansi bapak saya tidak pernah bohong – urusan pengabdian dan KKN itu sudah masuk dalam komponen SPP reguler yang kami cicil setiap semester.

Kami, para mahasiswa, mencoba protes dan mempertanyakan transparansi dana siluman tersebut.

Tapi apa jawaban dari balik kaca meja birokrasi?

Ngeri.

“Kalau tidak ikut dan tidak bayar, Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dari kementerian tidak akan diurus, dan wisuda Anda silakan ikut tahun depan.”

Saya tercekat, rasanya seperti ditongkrongi penagih utang di gang gelap.

Ruwet.

Ini bukan lagi murni proses pendidikan, ini adalah praktik penyanderaan hak mahasiswa yang berlindung di balik jubah akademis.

Kampus tahu betul kami berada di posisi paling lemah; kami butuh ijazah fisik itu dengan cepat untuk melamar kerja dan mengganti keringat orang tua.

Baca juga:  Halus tapi Amis

Ketakutan dan keterdesakan kami itulah yang sengaja dijadikan komoditas serta mesin uang tunai oleh oknum pengelola.

Secara aturan Kemendikbudristek dan aturan hukum apa pun, menahan hak kelulusan mahasiswa atas dasar biaya luar kurikulum yang mengada-ada adalah pelanggaran fatal.

Pihak otoritas pendidikan tidak boleh penakut, mereka harus segera turun tangan memeriksa aroma pungli terselubung di kampus swasta model begini.

Kami kuliah bertahun-tahun untuk dididik menjadi manusia yang berpikir kritis dan merdeka, bukan untuk diajari cara tunduk pada sistem yang korup.

Jika di akhir masa studi kami tetap diperas, lalu apa bedanya kampus dengan loket premanisme jalanan?

Mau sampai kapan toga kebanggaan kami digandoli rantai tebusan? *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."