--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Prahara Kampus Perjuangan

Ilustrasi penindasan struktural dan pembungkaman suara kritis pendidik di bawah bayang-bayang kekuasaan birokrasi kampus.

Lokapalanews.id | Saya merenung lama melihat ilustrasi itu. Gambar seorang perempuan menangis, memikul batu raksasa bertuliskan kritik dan manipulasi.

Di atas batu, seorang pria tersenyum sinis. Sambil menunjuk, pria itu berkata si perempuan terlalu sensitif.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Gambar itu seolah cermin drama nyata di Bali saat ini. Drama tentang bagaimana kekuasaan tega meletakkan batu raksasa di pundak pendidik yang jujur.

Sebut saja namanya John. Ia dosen tetap ber-NIDN di Kampus X.

Dedikasi bertahun-tahun merawat nalar mahasiswa mendadak dibalas kesewenang-wenangan kampus. Hanya berupa selembar kertas. Yaitu SK Yayasan yang isi kejam: pemberhentian sepihak tanpa ampun.

Semua bermula awal Desember lalu. Sebagai akademisi berhati nurani, John meniup peluit bahaya.

Dia melaporkan kebobrokan manajemen kampus lewat kanal resmi pemerintah, LAPOR!. Isinya bukan isapan jempol.

Ada daftar panjang dosa administrasi pimpinan. Mulai pemotongan hak finansial dosen, indikasi kriminalisasi, sabotase sistem akademik, hingga pencabutan jadwal mengajar.

Melihat laporan benderang itu, otoritas di bidang pendidikan bergerak. Pimpinan kampus dan yayasan dipanggil.

Otoritas meminta masalah diselesaikan baik-baik di internal. Tapi, pihak manajemen justru menunjukkan watak aslinya.

Identitas John sebagai pelapor diduga dibocorkan oknum dalam. Bukannya dilindungi, John malah mendapat ancaman pemecatan terbuka dari ketua yayasan.

Hanya berselang sembilan hari dari pertemuan itu, syahwat kekuasaan itu dieksekusi. Lewat SK pemecatan kilat.

Sungguh kepemimpinan yang antikritik. Juga reaktif.

Mereka mengabaikan seluruh prosedur pembinaan formal. Tidak ada surat peringatan, apalagi sidang kode etik yang adil.

Tragisnya, pemecatan egois ini dilakukan saat John tengah membimbing skripsi. Ia juga sedang bersiap menyambut Ujian Akhir Semester (UAS) mahasiswa.

Ini membuktikan satu hal. Ego penguasa kampus lebih penting ketimbang masa depan mahasiswa.

Tugas akademik John dirampas paksa oleh program studi atas perintah pimpinan. Seluruh akses komunikasinya diputus total agar suaranya senyap.

Ruwet.

Untuk membenarkan tindakan zalim ini, manajemen membangun narasi baru. John dituduh dalang tunggal di balik mosi tidak percaya.

Padahal, itu gerakan moral kolektif. Ditandatangani belasan dosen dan pegawai yang sudah muak dengan gaya kepemimpinan otoriter di sana.

Baca juga:  Menanam Jujur, Menuai Hancur

Tak cukup sampai di situ. Dicari-carilah alasan administratif yang mengada-ada.

Soal linearitas bidang ilmu John. Logika publik pun waras untuk melihat kejanggalan ini.

Mengapa status yang bertahun-tahun sah di mata Kementerian, mendadak jadi masalah besar? Persis beberapa hari setelah John melapor ke LAPOR!?

Manajemen yang panik ini bahkan sempat mencoba membungkam John lewat jalur hukum. Mereka melaporkan tuduhan UU ITE ke kepolisian.

Sebuah upaya kriminalisasi yang gagal total. Sebab, memang tidak memiliki dasar hukum sama sekali.

Pertanyaannya, mengapa yayasan begitu agresif memasang badan? Kenapa melindungi pimpinan kampus yang jelas bermasalah? Diduga ada simbiosis mutualisme finansial yang diduga kuat membuat yayasan menutup mata.

Mereka demi mengamankan setoran. Ditambah lagi adanya aroma penyimpangan anggaran proyek fisik studio podcast ratusan juta rupiah.

Juga penarikan dana taktis yang gelap pertanggungjawabannya.

Ironi paling menyakitkan terjadi di bawah. Di saat elite kampus berpesta di atas aliran dana ilegal, hak normatif pekerja justru ditaruh di bawah sepatu. Keculasan ini mencapai puncaknya pada lembar SK pemecatan John. Surat itu dengan sengaja dicap menggunakan nama-nama organisasi pejuang kemerdekaan.

Ini tindakan pengecut. Menggunakan tameng patriotisme dan intimidasi simbolik untuk menindas mental seorang dosen.

Kini, perlawanan John telah resmi mendarat di Jakarta. John menuntut haknya. Berupa perlindungan mutlak whistleblower, audit forensik keuangan total, dan mengusut tuntas proses pemecatan yang cacat hukum itu.

Berkas digital yang diajukan pada awal Januari 2026 ini menjadi saksi bisu. Lengkap dengan surat keberatan, sanggahan keras, dan bukti kejanggalan rapat internal yayasan.

Investigasi resmi memang harus berjalan. Namun rekam jejak kesewenang-wenangan ini sudah telanjang di depan mata publik.

Membiarkan seorang John tumbang berarti membiarkan premanisme birokrasi menang atas integritas akademik.

Apakah kampus kita kini telah berubah menjadi ladang bisnis pemeras keringat, di mana kebenaran adalah barang haram yang pelapornya harus disingkirkan? *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."