--- / --- 00:00 WITA

Narkoba, Oknum Polisi, dan Lingkaran Setan Regulasi

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Lokapalanews.id | Jakarta – Bayangkan Anda tinggal di sebuah gang sempit di Kutai Barat, di mana setiap orang saling mengenal aroma masakan tetangganya, namun semua orang mendadak buta dan tuli saat melihat transaksi kristal putih di ujung jalan. Rasa takut itu nyata, tapi yang lebih mengerikan adalah kesadaran bahwa ketika Anda menelepon polisi, orang yang datang mungkin justru sosok yang memastikan bisnis haram itu tetap berjalan mulus. Realitas pahit ini bukan sekadar naskah film thriller murahan; ini adalah potret buram dari tertangkapnya Ishak, bandar narkoba jaringan Kalimantan Timur, yang menyeret nama AKP Deky Jonathan Sasiang, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat. Nilai transaksi narkoba di wilayah seperti ini sering kali setara dengan anggaran pembangunan puskesmas atau perbaikan jalan antar-desa yang rusak bertahun-tahun, namun uangnya justru menguap untuk melumasi mesin korupsi.

Masalahnya bukan sekadar pada “satu apel busuk” di dalam keranjang kepolisian, melainkan pada desain organisasi yang membiarkan otoritas tanpa pengawasan ketat di level akar rumput. Mengapa kasus Ishak ini akhirnya harus ditarik ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Jakarta? Jawabannya sederhana: kegagalan sistem pengawasan internal di tingkat lokal. Ketika seorang Kasat Narkoba memiliki wewenang absolut untuk menentukan siapa yang ditangkap dan siapa yang “dipelihara”, tanpa adanya mekanisme audit operasional yang bersifat independen dan lintas-instansi, maka kolaborasi antara penegak hukum dan bandar bukan lagi sebuah kebetulan, melainkan konsekuensi logis. Struktur ini menciptakan “insentif gelap” di mana melindungi bandar jauh lebih menguntungkan secara finansial daripada menangkapnya, terutama di daerah yang jauh dari radar pantauan media pusat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kita harus berhenti terkejut melihat perwira polisi membantu peredaran sabu jika sistem rekrutmen dan penempatan masih bersifat transaksional. “Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Namun, pengakuan ini muncul setelah Ishak ditangkap oleh Polsek Melak – sebuah unit kecil yang tampaknya “tidak sengaja” merusak skenario besar yang sudah tersusun rapi. Jika unit kecil di level kecamatan bisa melakukan penangkapan, mengapa level Polres yang memiliki sumber daya lebih besar justru diduga menjadi pelindung? Ini membuktikan adanya sumbatan informasi dan loyalitas ganda yang berakar pada rapuhnya integritas struktural di wilayah-wilayah penyangga tambang yang kaya akan perputaran uang tunai.

Baca juga:  Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta

Dampak domino dari rusaknya integritas ini langsung menghantam dompet dan masa depan Anda. Setiap kilogram sabu yang lolos karena bantuan “oknum” adalah biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh negara -mulai dari membengkaknya anggaran rehabilitasi hingga hilangnya produktivitas generasi muda. Jika ongkos untuk menyuap aparat lebih murah daripada risiko tertangkap, maka pasar narkoba akan selalu stabil. Logikanya sederhana: saat penegak hukum menjadi bagian dari rantai pasok, maka hukum rimba berlaku. Harga barang haram ini mungkin tetap terkontrol di pasar gelap, tapi biaya keamanan yang harus Anda bayar melalui pajak justru digunakan untuk menggaji orang-orang yang merusak masa depan anak-anak Anda. Ini adalah subsidi pajak yang paling ironis dan menyakitkan yang pernah ada.

Pengambilalihan kasus oleh Bareskrim Polri memang langkah taktis untuk memutus rantai pengaruh lokal, tapi ini hanyalah obat pereda nyeri, bukan penyembuh kanker. Selama institusi Polri masih mengandalkan Bidpropam yang bersifat internal untuk mengadili koleganya sendiri, konflik kepentingan akan selalu mengintai di balik pintu ruang pemeriksaan. Kita tidak membutuhkan lebih banyak seremoni pemecatan yang dramatis di lapangan upacara; kita membutuhkan audit harta kekayaan yang radikal dan pemisahan fungsi pengawasan narkoba ke lembaga yang benar-benar independen dan tidak memiliki ikatan korps. Kegagalan di Kutai Barat adalah alarm keras bahwa desentralisasi kekuasaan tanpa desentralisasi pengawasan hanya akan melahirkan raja-raja kecil yang berjualan hukum di bawah meja.

Melihat ke depan, kita harus bertanya: berapa banyak lagi “Ishak” dan “Deky” lain yang saat ini sedang menyesap kopi bersama di kantor-kantor polisi daerah terpencil? Jika struktur pengawasan tidak dirombak total dan transparansi anggaran operasional penyelidikan tetap menjadi kotak hitam, maka perpindahan kasus dari daerah ke pusat hanyalah sekadar memindahkan masalah dari satu laci ke laci lainnya. Kita sedang tidak berperang melawan narkoba; kita sedang berperang melawan sistem yang membuat narkoba menjadi komoditas paling aman untuk diperdagangkan oleh mereka yang seharusnya memusnahkannya. Apakah kita akan terus membiarkan seragam cokelat menjadi tameng paling efektif bagi bisnis haram ini? *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."