--- / --- 00:00 WITA

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta

Jajaran penyidik Bareskrim Polri saat memberikan keterangan terkait sindikat judi online internasional di markas operasional mereka di Jakarta Barat, Sabtu (9/5).

Lokapalanews.id | Jakarta – Satuan Tugas Penanggulangan Perjudian Online Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap markas sindikat perjudian daring jaringan internasional yang beroperasi di sebuah gedung di kawasan Jakarta Barat. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 321 warga negara asing yang diduga kuat berperan sebagai operator dan pengelola infrastruktur perjudian lintas negara. Penangkapan ini menandai salah satu pengungkapan kasus kejahatan siber transnasional dengan jumlah tersangka warga asing terbanyak dalam satu lokasi di Indonesia sepanjang tahun 2026.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan manifestasi langsung dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan pemberantasan judi online sebagai prioritas nasional. Menurutnya, kepolisian telah melakukan pemetaan mendalam terhadap pergerakan jaringan ini sebelum melakukan penindakan di lapangan. Operasi ini tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai perjudian di level operasional, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan digital dan keamanan nasional dari ancaman kejahatan ekonomi yang terorganisasi.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Penyelidikan intensif yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkap bahwa para tersangka berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara dan Asia Timur. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, merinci komposisi para pelaku yang terdiri dari 228 warga negara Vietnam, 57 warga negara Tiongkok, 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, 5 warga negara Thailand, serta masing-masing 3 warga negara dari Malaysia dan Kamboja. Skala keterlibatan personel asing yang masif ini mengindikasikan adanya manajemen yang profesional dan terstruktur dalam mengelola puluhan situs judi yang menyasar pasar regional.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan para pelaku dalam kondisi tertangkap tangan tengah menjalankan aktivitas operasional di depan ratusan perangkat komputer. Dari hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui telah menjalankan bisnis ilegal mereka di Jakarta selama kurang lebih dua bulan terakhir. Selama masa operasional tersebut, kelompok ini menggunakan sekitar 75 domain dan situs web aktif untuk menjaring pemain. Kepolisian juga mengamankan ribuan barang bukti fisik mulai dari paspor, telepon seluler, laptop, hingga sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang diduga merupakan hasil transaksi perjudian harian.

Secara historis, Indonesia kini menghadapi tantangan baru dalam peta kejahatan siber regional. Migrasi sindikat judi online ke wilayah nusantara merupakan konsekuensi dari pengetatan hukum dan operasi pembersihan besar-besaran yang dilakukan oleh otoritas keamanan di negara-negara tetangga seperti Kamboja, Laos, dan Myanmar dalam satu tahun terakhir. Pergeseran basis operasi ini menunjukkan bahwa para gembong judi internasional melihat celah infrastruktur digital dan geografis Indonesia sebagai lokasi persembunyian baru untuk menjalankan mesin uang ilegal mereka di tengah tekanan global terhadap praktik cyber-scam dan perjudian daring.

Baca juga:  Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkoba Kemasan Minuman Saset

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, menekankan bahwa fenomena pergeseran aktivitas ini telah dipantau melalui koordinasi kepolisian antarnegara. Ia menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sedang diuji untuk menjadi benteng pertahanan terakhir terhadap kejahatan transnasional yang sebelumnya berpusat di daratan Asia Tenggara. Oleh karena itu, Polri memperkuat kerja sama internasional guna melacak otak intelektual di balik jaringan ini, mengingat para tersangka yang diamankan di Jakarta Barat sebagian besar merupakan tenaga operasional di level teknis.

Langkah hukum selanjutnya akan berfokus pada pelacakan aset dan pemutusan aliran dana melalui koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penyidik juga sedang mendalami peran pemilik gedung dan penyedia fasilitas internet yang digunakan oleh sindikat tersebut. Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 426 dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi terbaru mengenai penyesuaian pidana. Fokus utama kepolisian adalah mengidentifikasi server utama dan alamat protokol internet yang menjadi tulang punggung komunikasi jaringan ini guna memastikan situs-situs terkait dapat diblokir secara permanen dari ruang siber Indonesia.

Penyidik Bareskrim Polri saat ini masih terus melakukan pemeriksaan maraton terhadap 321 WNA tersebut untuk menggali keterangan lebih dalam mengenai struktur organisasi dan keterlibatan warga negara Indonesia sebagai fasilitator lokal. Proses hukum ini juga melibatkan pihak imigrasi untuk melakukan verifikasi dokumen keimigrasian dan prosedur deportasi pasca proses pidana selesai dilakukan. Polri berkomitmen untuk terus mengejar aktor-aktor kunci di balik layar demi memastikan bahwa wilayah Indonesia tidak lagi dijadikan sebagai “surga aman” bagi operasional perjudian online internasional yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."