--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Digital Sehat dari Hoaks

Dirjen KPM Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya saat menegaskan pentingnya menjaga ekosistem digital Indonesia dari penyebaran berita bohong dan disinformasi dalam sebuah talkshow di Jakarta.

Lokapalanews.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan komitmen penuh untuk memastikan ruang digital nasional tetap sehat, aman, dan produktif. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya penyebaran konten yang mengandung disinformasi serta polemik terkait kebebasan berpendapat yang tengah menjadi sorotan publik.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan tata kelola ruang digital yang bertanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari paparan konten yang mengandung hoaks maupun fitnah yang dapat memicu kegaduhan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Tugas utama kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat. Kemkomdigi tidak pernah menyatakan akan membawa pihak tertentu ke ranah hukum terkait kritik yang disampaikan, namun kami fokus pada pengawasan konten,” ujar Fifi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Fifi menjelaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memiliki intensi untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Namun, ia memberikan catatan tebal bahwa kebebasan tersebut harus dibarengi dengan tanggung jawab moral agar tidak berubah menjadi penyebaran informasi palsu yang merusak kepercayaan publik.

Senada dengan hal tersebut, Plt Deputi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana, mengingatkan bahwa hak berpendapat dijamin oleh undang-undang tetapi memiliki batasan jelas. Menurutnya, penghormatan terhadap privasi dan martabat individu tidak boleh dikorbankan atas nama kebebasan.

“Kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi legitimasi untuk menyebarkan konten yang melanggar hak-hak orang lain. Pemerintah saat ini fokus memperkuat literasi digital agar masyarakat semakin kritis,” kata Kurnia.

Konteks etika dalam ruang publik juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsyudi Suhud. Ia menilai bahwa penyampaian kritik, terutama di media sosial, harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan. Tuduhan personal tanpa dasar yang kuat dinilai dapat merusak muruah seseorang.

Baca juga:  Media Sosial-Mainstream harus Berpadu, Bangun Ekosistem Kredibel

Di sisi lain, perwakilan dari Partai Ummat, Achyar Muttaqin, memberikan perspektif berbeda. Ia memandang pernyataan kritis dari tokoh masyarakat merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan.

Perbedaan pandangan ini mempertegas tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara demokrasi informasi dan perlindungan ruang digital. Pemerintah pun berjanji akan terus memperkuat kebijakan literasi digital dari hulu ke hilir.

Dengan penguatan pengawasan dan edukasi yang masif, Kemkomdigi berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. Upaya ini menjadi krusial demi menciptakan ekosistem digital yang tidak hanya bebas, tetapi juga kredibel dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa. *R107

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."