--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polisi Selidiki Tiga Tindak Pidana Kasus PRT Lompat dari Lantai 4

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa meski telah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, kepolisian belum menetapkan tersangka secara resmi.

Lokapalanews.id | Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tragis dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai empat rumah majikan mereka. Hingga Selasa (28/4/2026), penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengonstruksikan setidaknya tiga dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa meski telah ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, kepolisian belum menetapkan tersangka secara resmi. Fokus penyidik saat ini adalah memperkuat alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci dan hasil temuan di lapangan.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya di Jakarta.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari berbagai pihak. Mereka adalah penjaga rumah di lokasi kejadian, korban yang berhasil selamat, sopir pribadi keluarga, pihak penyalur tenaga kerja, hingga majikan atau pemberi kerja.

Selain pemeriksaan saksi, polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian untuk memantau aktivitas di dalam rumah sebelum insiden terjadi. Langkah medis berupa visum bagi korban selamat dan autopsi terhadap satu korban meninggal dunia juga dilakukan guna mencari bukti kekerasan fisik atau tekanan lain yang mungkin dialami para korban.

Penyidikan ini diarahkan untuk melihat adanya potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dugaan penganiayaan, hingga kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepolisian memastikan akan mengusut tuntas motif di balik keputusan para korban untuk mempertaruhkan nyawa dengan melompat dari ketinggian.

Baca juga:  Negara Wajib Berikan Perlindungan Maksimal WNI di Luar Negeri

Masyarakat diminta untuk memberikan ruang bagi penyidik bekerja secara objektif dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyidikan rampung. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai pengingat akan pentingnya perlindungan hukum dan pengawasan terhadap hak-hak pekerja domestik di lingkungan rumah tangga. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."