Lokapalanews.id | Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam memutus rantai praktik lancung melalui penguatan integritas di lingkungan akademisi guna memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih stagnan.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui Kuliah Umum Pencegahan Korupsi yang digelar di At-Tauhid Tower, Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). Forum tersebut menjadi bagian dari program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi (PIEPT) yang merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa kolaborasi dengan institusi pendidikan bukan sekadar agenda akademik rutin, melainkan upaya sistemik membangun budaya antikorupsi sejak dini. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan calon pemimpin bangsa memiliki benteng etika yang kokoh sebelum terjun ke dunia profesional maupun pemerintahan.
Kondisi korupsi di Tanah Air memang tengah menjadi sorotan tajam. Ibnu mengungkapkan bahwa capaian IPK Indonesia pada tahun 2025 masih berada di level yang mengkhawatirkan, yakni skor 34 dari 100. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat 109 dari 180 negara secara global berdasarkan data Transparency International, sebuah sinyal bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan hulu yang lebih agresif.
Dalam Studium General yang juga merayakan Milad ke-42 Umsura tersebut, Ibnu mengingatkan bahwa perilaku koruptif sering kali berawal dari hal-hal kecil di lingkungan pendidikan. Praktik seperti menyontek, plagiarisme, hingga gratifikasi skala kecil dianggap sebagai pintu masuk yang dapat merusak mentalitas seseorang jika terus dibiarkan tanpa teguran moral.
Pendidikan antikorupsi, lanjut Ibnu, tidak boleh hanya berhenti pada penyampaian materi di atas kertas. Nilai-nilai kejujuran harus bertransformasi menjadi sikap dan perilaku sehari-hari sehingga integritas menjadi sebuah kebiasaan yang melekat, bukan sekadar wacana teoretis. Ia juga menyoroti pentingnya keteladanan dari jajaran pimpinan perguruan tinggi dalam mengelola institusi secara transparan.
KPK mendorong setiap kampus untuk membangun tata kelola yang akuntabel dan tidak berkompromi terhadap tekanan kepentingan pragmatis. Dengan kepemimpinan yang bersih, ekosistem pendidikan diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki keteguhan hati dalam menjaga amanah dan kepercayaan publik.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, Mundakir, menyatakan komitmen penuh institusinya dalam mendukung gerakan nasional ini. Ia memandang bahwa pencegahan korupsi yang paling efektif adalah melalui penguatan nilai-nilai luhur di dalam sanubari setiap insan akademis, bukan semata-mata mengandalkan pendekatan hukum yang bersifat represif.
Mundakir menjelaskan bahwa proses panjang membangun tata kelola kampus yang bersih merupakan fondasi utama bagi Umsura yang telah berdiri sejak tahun 1984. Pihaknya berupaya keras menekan segala peluang munculnya korupsi dengan menciptakan sistem internal yang sehat di kampus terpadu yang berlokasi di Sutorejo, Surabaya tersebut.
Melalui sinergi ini, KPK kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah instrumen paling strategis untuk menciptakan perubahan jangka panjang. Dari ruang-ruang kuliah inilah, benih-benih integritas ditanamkan dengan harapan dapat melahirkan generasi baru yang lebih bermartabat dan mampu membawa Indonesia keluar dari jerat perilaku koruptif yang selama ini menghambat kemajuan bangsa. *R104






