--- / --- 00:00 WITA

Memacu Hilirisasi Kampus Lewat Ekosistem Startup Berbasis Riset

Dirjen Risbang Fauzan Adziman saat memberikan pemaparan pada Prime STEP Bootcamp 2026 di Bogor, Senin, 20 Juli 2026.

Lokapalanews.id | Bogor – Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek mendorong penguatan ekosistem perusahaan rintisan berbasis penelitian untuk mempercepat komersialisasi inovasi anak bangsa. Langkah strategis ini digelorakan dalam ajang Prime STEP Bootcamp 2026 yang mempertemukan akademisi, investor, serta para perintis teknologi di Bogor.

Potensi besar riset perguruan tinggi kerap mandek di atas kertas tanpa adanya jembatan kokoh menuju dunia industri. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Fauzan Adziman menegaskan bahwa kecanggihan teknologi saja tidak cukup untuk memikat investor tanpa kualitas tim yang tangguh dan pemahaman pasar yang matang. Pengalaman membangun perusahaan rintisan berbasis teknologi mendalam menjadi bukti bahwa validasi produk sejak dini adalah harga mati.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Negara bersama institusi pendidikan kini merajut model pendampingan berkelanjutan agar inkubasi bisnis tidak berhenti sekadar pada kucuran pendanaan awal. Perguruan tinggi dituntut aktif mentransformasikan temuan ilmiah menjadi solusi nyata yang bernilai ekonomi tinggi. Meski demikian, sinkronisasi antara ambisi akademik dan kebutuhan komersial pasar masih menjadi tantangan yang harus diuji secara konsisten.

Program kolaborasi bersama Asian Development Bank ini menjadi momentum penting untuk membuktikan bahwa karya ilmiah layak diukur dari dampak ekonominya. Penandatanganan kerja sama dalam acara tersebut menegaskan komitmen nyata dalam merawat rantai pasok inovasi dari kampus ke tengah masyarakat. Pertaruhan masa depan riset nasional kini bergantung pada konsistensi ekosistem kolaborasi lintas sektor tersebut. *R104

👁️ 6.928 pembaca
Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Kasus Kekerasan SMA 72, DPR Soroti Kegagalan Perlindungan Anak