--- / --- 00:00 WITA

Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Stabil hingga Akhir Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan keterangan pers mengenai ketahanan APBN dan kepastian harga BBM subsidi di Jakarta.

Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah memberikan kepastian bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah bersama Pertamina telah berhitung secara cermat agar beban biaya energi tidak menekan konsumsi rumah tangga, selama rata-rata harga minyak mentah dunia tidak melampaui angka 97 dolar AS per barel hingga akhir tahun.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Kami berharap kondisi geopolitik di Timur Tengah segera membaik sehingga memberikan dampak positif bagi stabilitas harga energi ke depan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers kebijakan ekonomi di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan fiskal negara dalam menopang subsidi energi meski tensi geopolitik global, termasuk penutupan Selat Hormuz, membayangi pasar minyak. Pemerintah telah menetapkan batas asumsi harga minyak dunia hingga 100 dolar AS per barel untuk menjaga komitmen tidak menaikkan harga BBM subsidi tersebut.

Purbaya mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 memiliki ketahanan yang cukup solid dengan dukungan dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp420 triliun. Selain itu, potensi tambahan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) akibat kenaikan harga komoditas global akan menjadi bantalan fiskal tambahan untuk menutupi beban subsidi.

Baca juga:  DPR Dukung Menkeu Purbaya Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Di sisi lain, pemerintah juga fokus meredam dampak lonjakan harga avtur yang telah menyentuh angka Rp23.551 per liter. Mengingat avtur menyumbang 40 persen biaya operasional maskapai, pemerintah meluncurkan paket insentif bagi industri penerbangan. Langkah ini meliputi pembebasan bea masuk suku cadang pesawat (nol persen) untuk memperkuat daya saing industri perawatan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).

Selain insentif suku cadang, pemerintah memberikan stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama dua bulan. Anggaran sebesar Rp2,6 triliun digelontorkan khusus untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga dan harga tiket tidak melonjak drastis akibat tekanan harga bahan bakar pesawat.

Kebijakan komprehensif ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas inflasi, tetapi juga memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan menjaga harga BBM dan memberikan subsidi pada sektor transportasi, pemerintah optimistis aktivitas ekonomi tetap produktif dan efisien di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung. *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."