Lokapalanews.id | Mataram – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil meringkus Ais Setiawati, sosok yang berperan sebagai bendahara dalam jaringan narkoba kelas kakap pimpinan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi struktur finansial sindikat tersebut setelah Ais sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran intensif pihak kepolisian. Langkah tegas ini mempertegas komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika hingga ke sektor pengelolaan aset dan keuangan jaringan yang melibatkan berbagai pihak lintas wilayah.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mataram, Kamis (26/2/2026). Penangkapan Ais dilakukan secara simultan dengan operasi yang digelar oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap pimpinan tertingginya, Ko Erwin. Dalam operasi terpisah di wilayah Sumatera Utara, Ko Erwin diketahui berupaya melarikan diri meninggalkan wilayah hukum Indonesia menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan perbatasan sebelum akhirnya berhasil dicegat oleh petugas.
Keberhasilan mengamankan Ais di Mataram merupakan hasil pengembangan penyelidikan panjang terhadap jaringan Ko Erwin yang dikenal memiliki struktur pengorganisasian yang rapi. Sebagai bendahara, Ais memiliki peran krusial dalam mengatur arus kas masuk dan keluar dari bisnis haram tersebut. Roman menjelaskan bahwa dalam skema operasionalnya, Ais bertugas menampung dana hasil penjualan narkotika yang dikumpulkan dari para kaki tangan di lapangan sebelum akhirnya disetorkan langsung kepada Ko Erwin sebagai bandar utama.
Salah satu aliran dana signifikan yang dikelola oleh Ais diketahui berasal dari Anita. Nama terakhir merupakan istri dari Bripka Irfan, seorang anggota unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota yang juga terseret dalam pusaran kasus ini. Peran Ais sebagai jembatan finansial antara pengedar di tingkat lokal dan bandar besar menunjukkan betapa sistematisnya pengumpulan dana yang dilakukan sindikat tersebut guna mendukung kelangsungan bisnis ilegal mereka di wilayah Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya.
Penyelidikan mendalam kepolisian juga mengungkap bahwa Ais bukan sekadar pengelola administrasi keuangan pasif. Dalam sepak terjangnya, ia terdeteksi pernah melakukan pertemuan langsung dengan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, Malaungi. Hal ini mengindikasikan bahwa Ais memiliki akses komunikasi yang luas dalam lingkaran jaringan tersebut, yang diduga digunakan untuk memperlancar koordinasi distribusi maupun pengamanan aset-aset milik sindikat dari pantauan hukum sebelum akhirnya statusnya ditetapkan sebagai buron.
Meskipun penyidik telah memetakan peran strategis Ais dalam jaringan distribusi uang narkoba, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika baru saat melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Di kontrakan tempat persembunyiannya di Mataram, polisi hanya menyita satu unit telepon genggam yang dibawa oleh tersangka. Perangkat komunikasi tersebut kini tengah diamankan dan menjadi objek pemeriksaan digital forensik untuk menelusuri lebih jauh percakapan, transaksi perbankan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang belum terungkap.
Kombes Pol. Roman Elhaj menegaskan bahwa meskipun barang bukti narkotika tidak ditemukan pada diri Ais saat penangkapan, statusnya sebagai bendahara sudah didukung oleh keterangan saksi dan alat bukti lain yang menguatkan keterlibatannya dalam tindak pidana pencucian uang maupun peredaran narkotika. Pihak kepolisian saat ini terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh aset yang berasal dari kejahatan narkoba ini dapat disita oleh negara. Penangkapan Ais dan Ko Erwin secara bersamaan menandai berakhirnya pelarian dua tokoh kunci yang selama ini menjadi otak di balik sirkulasi narkoba dan aliran dana gelap di wilayah hukum Polda NTB.
Saat ini, Ais Setiawati telah diamankan di markas Polda NTB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mensinkronkan data dari penangkapan Ko Erwin di Sumatera Utara dengan keterangan yang digali dari Ais di Mataram. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh simpul jaringan, baik dari sisi penyediaan barang maupun pengelolaan modal, dapat dibongkar secara tuntas tanpa menyisakan ruang bagi sel-sel baru untuk tumbuh kembali.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama terkait keberadaan orang asing yang menutup diri, guna mencegah penyalahgunaan hunian sebagai tempat persembunyian pelaku kejahatan narkotika. Fokus penyidikan kini diarahkan pada pembersihan internal dan eksternal dari pengaruh jaringan Ko Erwin yang sempat menyentuh oknum aparat, demi menjaga integritas penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Barat. *R103






