Lokapalanews.id | Saya teringat obrolan dengan seorang teman lama. Dia pengusaha sukses. Katanya, kalau mau menghancurkan rumah, jangan pakai palu. Pakai saja rayap. Biarkan mereka makan fondasinya pelan-pelan. Tahu-tahu, atapnya ambruk sendiri.
Begitulah institusi kita hari ini. Sering kali bukan musuh dari luar yang bikin tumbang. Tapi rayap dari dalam. Rayap itu bernama: antikritik.
Bayangkan Anda bekerja di sebuah kampus. Namanya mentereng. Kampus X. Yayasan ini menyandang nama besar pahlawan nasional. Semangatnya seharusnya luar biasa: kejujuran dan keberanian membela kebenaran. Tapi, apa yang terjadi kalau kejujuran malah dianggap gangguan stabilitas?.
Itulah yang dialami John. Seorang dosen. Dia punya gelar. Tapi gelar itu tidak ada gunanya saat berhadapan dengan SK pemberhentian yang dikeluarkan yayasan. Isinya? Pemberhentian dengan hormat. Tapi alasannya? Karena dia dituduh sebagai koordinator mosi tidak percaya.
Aneh.
Mosi tidak percaya itu kan aspirasi kolektif. Itu hak akademik. Di mana-mana, kampus itu laboratorium pikiran. Tempat menguji ide. Bukan tempat memelihara ketakutan. Jika ada mosi, artinya ada yang tersumbat. Ada komunikasi yang buntu.
Tapi manajemen punya cara lain. Alih-alih memperbaiki sistem, mereka mencari “kambing hitam”. John dianggap biang kerok. Katanya, mosi itu tidak memenuhi kelayakan. Katanya, itu mengganggu stabilitas dan nama baik lembaga.
John tidak tinggal diam. Dia melawan. Dia kirim surat keberatan. Isinya pedas. Sangat menggigit. Dia sebut ini “pembunuhan karakter” yang kejam. Dia bilang ini retaliation – tindakan balas dendam yang mencederai nilai-nilai pejuang.
Saya setuju satu hal. Kegagalan sistem jangan pernah dibebankan kepada individu. Kalau manajemennya bobrok, jangan salahkan dosen yang teriak. Itu seperti menyalahkan alarm saat terjadi kebakaran. Alarmnya berbunyi karena ada api. Matikan apinya, bukan hancurkan alarmnya.
Dunia akademik kita sedang tidak baik-baik saja. Banyak kampus yang benteng etikanya sudah jebol. Akademisi yang seharusnya jadi pengawal moral, malah diminta diam. Katanya demi harmoni. Harmoni macam apa yang dibangun di atas kebohongan?
Ingat orasi di UGM? Kampus tidak boleh diam melihat pelanggaran etika. Kampus harus ikut turun tangan. Kalau kampus cuma jadi tempat cetak ijazah tapi takut bicara kebenaran, untuk apa ada kampus?
Kasus John ini menarik. Dia bukan cuma dipecat. Dia juga sempat dikriminalisasi. Ada upaya melaporkannya ke Direktorat Siber Polda Bali atas tuduhan yang tidak berdasar. Untungnya, polisi jeli; laporan itu tidak bisa diproses. Tapi lihat polanya: Pecat, lapor polisi, bungkam.
Ini pola lama yang sangat membosankan.
John kini menuntut haknya. Dia minta SK itu dibatalkan demi hukum karena cacat prosedur. Dia minta nama baiknya dipulihkan. Dia sudah melapor ke otoritas terkait. Dia punya bukti rekaman rapat. Dia punya nyali.
Saya rasa, Yayasan X harus mulai berpikir jernih. Jangan pakai ego kekuasaan. Jangan merasa paling kuat karena punya stempel. Kekuasaan itu ada batasnya. Kebenaran, meski dikubur di bawah tumpukan kertas administrasi, dia akan tetap mencari jalan keluar.
Kita butuh lebih banyak orang seperti John. Yang berani bilang “ini salah” meski kursinya terancam. Karena kalau semua orang diam, rayap-rayap itu akan habis memakan fondasi pendidikan kita.
Pesan saya untuk para pengelola lembaga: Berhentilah memecat suara kritis. Mulailah membenahi tata kelola. Malu kita sama nama pahlawan yang disandang kalau cuma bisa main sikat tanpa mau berbenah.
Hidup itu singkat. Jangan dihabiskan untuk menutupi borok yang sudah bau. Lebih baik jujur, meski pahit di awal. Itu baru namanya ksatria. Itu baru namanya berbakti dengan keberanian untuk jujur.
Akhirnya, kita semua belajar satu hal. Jabatan bisa dicabut lewat selembar kertas. Tapi integritas? Itu dibawa sampai mati. *101






