--- / --- 00:00 WITA
Narasi  

Pecat tanpa Briefing

Lokapalanews.id | Saya baru saja menyeruput kopi pagi tadi. Pahit. Tapi tidak sepahit nasib seorang dosen di Bali. Anda bayangkan, jadi dosen itu mulia. Tapi di sebuah yayasan di Denpasar, nasib dosen bisa lebih murah dari harga segelas kopi di pinggir jalan.

Sebut saja namanya John. Dia dosen tetap di sebuah yayasan. Sudah lama mengabdi. Tapi mendadak, dia diputus hubungan kerja melalui SK tertanggal 18 Desember 2025. Bahasa kerennya PHK sepihak. Tanpa basa-basi. Tanpa surat peringatan satu, dua, atau tiga.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Seperti petir di siang bolong.

Anda mungkin bertanya: apa salahnya? Yayasan bilang dia melanggar etika. Katanya, dia jadi otak “Mosi Tidak Percaya”. Padahal, mosi itu lahir karena manajemen yang berantakan. Orang mengkritik kok dianggap musuh. Orang kasih masukan kok malah dituduh bikin rusuh.

Kita ini sering aneh. Kritik dianggap serangan. Padahal kritik itu obat. Pahit memang, tapi bikin sehat. Tapi di sana, kritik dibalas dengan SK pemecatan. SK-nya pun lucu. Isinya menyebutkan “Pemberhentian Dengan Hormat”, tapi alasannya pelanggaran etika. Ini mau menghormati atau menghakimi? Bingung saya.

Logika hukumnya sudah tidak nyambung. Konsistensinya nol besar.

Yang lebih parah lagi soal hak. Sampai surat pengaduan dibuat, tidak ada sepeser pun uang pesangon yang mampir ke kantongnya. Padahal ada UU Cipta Kerja. Aturannya jelas. Hak kompensasi itu wajib. Tapi sepertinya aturan itu cuma jadi hiasan dinding di kantor yayasan.

Sistemnya memang sedang sakit. Bayangkan, sebelum PHK diputuskan, akses kerja John sudah diputus secara sepihak. Sejumlah akun penting yang dipegangnya disabotase tanpa serah terima yang sah. Ini sudah bukan soal kerjaan lagi. Ini soal manajemen yang tidak punya hati.

Baca juga:  Gua Gelap di Kampus X

Saya mencatat poin penting. Kegagalan ini bukan karena kekurangan pribadi dosen tersebut. Ini murni kegagalan sistem dan manajemen karena tidak adanya briefing dan dukungan. John justru merasa diintimidasi setelah melaporkan tindakan sewenang-wenang dan dugaan penyalahgunaan dana melalui aplikasi LAPOR!.

Dosen kok dibungkam. Dosen kok diperlakukan seperti buruh yang tidak punya hak suara.

John tidak diam. Dia lapor ke Disnaker Kota Denpasar. Dia minta mediasi. Dia ingin nama baiknya pulih. Dia hanya ingin keadilan yang sederhana: kalau mau pecat, ikuti aturan. Kalau ada hak, ya bayar. Jangan main hakim sendiri di negeri hukum.

Kita sering melihat pemimpin yang anti-kritik. Mereka lebih suka orang yang manggut-mangut meski jurang ada di depan mata. Padahal, whistleblower seperti John ini yang menjaga institusi agar tidak busuk dari dalam.

Hukum itu harus tegak. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke teman sendiri. Yayasan pendidikan seharusnya jadi contoh moral. Harus berbakti pada kebenaran, bukan pada ego kekuasaan.

Menjadi dosen itu panggilan jiwa. Tapi kalau jiwanya diinjak-injak oleh sistem yang semrawut, siapa lagi yang mau mendidik anak bangsa? Kita butuh manajemen yang mengayomi, bukan yang hobinya memenggal karier orang tanpa bukti.

Keadilan memang sering datang terlambat. Tapi ia harus tetap diperjuangkan. Semoga pihak berwenang punya telinga yang tajam untuk mendengar jeritan ini.

Pemimpin yang baik bukan yang tidak pernah salah, tapi yang mau mendengar saat ditegur. Kalau sistem sudah anti-kritik, itu tandanya kehancuran tinggal menunggu waktu. Mari kita belajar menghargai suara-suara jujur, walau terdengar tidak merdu di telinga. *yas

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."