Lokapalanews.id | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengidentifikasi keberadaan 27 grup medsos berisi ideologi kekerasan ekstrem yang menyasar anak-anak di bawah umur. Berdasarkan hasil investigasi, kelompok digital ini memiliki keterkaitan dengan jaringan global True Crime Community (TCC).
Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka, menjelaskan bahwa fenomena ini muncul bukan karena inisiasi tokoh atau organisasi tertentu. Sebaliknya, pergerakan tersebut tumbuh secara organik akibat perpaduan antara ketertarikan individu terhadap aksi kekerasan dan masifnya ruang digital lintas batas.
“Komunitas ini tidak didirikan oleh tokoh pendiri, organisasi, maupun institusi. Tetapi dia tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” ujar Mayndra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Sebaran 27 Grup Medsos Berisi Ideologi Kekerasan Ekstrem
Kepolisian merinci daftar komunitas digital yang terpantau aktif menyebarkan konten ekstremisme tersebut. Nama-nama grup yang teridentifikasi antara lain: TCC Community, True Crime Community, TCCland Under Akmal, Fuck TCC, TCC, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, WAG Area TCC, Tanah Suci TCC, TCC Universe V2, dan TCC Community.
Selain itu, terdapat pula TCC City Nueva Revolucion, [tccland], FTCI Film True Crime Indonesia, Indonesia Headhunter, Meinchat, Group Kasih Sayang, Nuapf, Medenist Brigade, Legion Devision, FSP-NB (80 anggota), AZW Ragebait, Saranjana, Medenism Under Boris, Anarko Libertarian Maoist, Army of Legion, hingga Have Sex With Your Gun.
Kemunculan puluhan 27 grup medsos berisi ideologi kekerasan ekstrem ini menjadi atensi serius karena mayoritas anggotanya merupakan individu yang masih berada dalam fase usia sekolah.
Mayoritas Anggota Berada di Pulau Jawa
Densus 88 mencatat, dalam rentang waktu satu tahun terakhir (Januari 2025 – Januari 2026), sebanyak 70 anak di Indonesia telah terafiliasi sebagai anggota dalam grup-grup tersebut. Secara geografis, para pengikut ini tersebar di 19 provinsi di tanah air.
Dominasi anggota ditemukan di wilayah Pulau Jawa. “Ada 70 anak di 19 provinsi yang teridentifikasi sebagai member grup TCC. Di mana provinsi yang terbanyak yaitu DKI Jakarta ada 15 orang, kemudian Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang, setelah itu menyebar di beberapa daerah,” kata Mayndra.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian telah mengambil langkah intervensi terhadap 67 anak melalui proses pemetaan (mapping), penilaian (assessment), hingga bimbingan konseling. Seluruh anak yang terdeteksi terpapar ideologi kekerasan ini rata-rata berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Langkah mitigasi ini dilakukan guna memutus rantai radikalisasi di ruang siber yang menyasar generasi muda. *R103






