Lokapalanews.id | Aceh Tamiang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menangani dampak bencana di tiga provinsi secara menyeluruh dan terukur. Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tidak menetapkan situasi tersebut sebagai bencana nasional dengan pertimbangan kapasitas penanganan yang dinilai masih memadai.
Presiden menjelaskan bahwa keputusan status bencana didasarkan pada analisis kemampuan negara dalam memitigasi dampak secara mandiri. Menurutnya, tidak adanya status bencana nasional bukan berarti pemerintah meremehkan skala kerusakan atau penderitaan masyarakat di wilayah terdampak.
“Sebagai negara kita mampu menghadapi, sehingga tidak perlu menyatakan bencana nasional. Namun, bukan berarti ini tidak dipandang sebagai hal yang sangat serius,” ujar Presiden usai meninjau hunian Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026).
Langkah penanganan saat ini didukung dengan alokasi anggaran yang diklaim mencukupi untuk kebutuhan darurat dan pemulihan. Prabowo menyebutkan bahwa koordinasi antarkementerian dilakukan secara paralel di berbagai titik. Saat kunjungan di Aceh berlangsung, tercatat 10 menteri berada di lokasi, sementara dua menteri lainnya memantau wilayah Aceh Utara, dan sebagian menteri lainnya tersebar di provinsi terdampak lainnya.
Selain mengandalkan sumber daya negara, pemerintah menyatakan sikap terbuka terhadap dukungan dari pihak eksternal, termasuk masyarakat umum, komunitas, maupun diaspora Indonesia di luar negeri. Namun, Presiden memberikan catatan agar pemberian bantuan dilakukan melalui mekanisme resmi untuk menjamin transparansi.
“Pihak yang ingin memberikan sumbangan dipersilakan. Prosedurnya melalui surat resmi agar dapat dilaporkan ke pusat dan disalurkan secara tepat sasaran,” ucap Prabowo.
Ia menambahkan bahwa seluruh partisipasi publik harus didasari niat tulus dan mengikuti regulasi yang berlaku agar akuntabilitas tetap terjaga. Hal ini penting untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang benar-benar membutuhkan tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.
Dalam instruksi lanjutannya, Kepala Negara meminta prioritas utama diletakkan pada pemulihan layanan publik dasar. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi fokus utama agar masyarakat segera mendapatkan akses fasilitas yang layak.
“Perhatian juga harus diberikan pada sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Fasilitas-fasilitas tersebut harus diupayakan berfungsi kembali secepat mungkin,” pungkasnya.
Upaya percepatan pemulihan ini diharapkan dapat segera memulihkan stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah-wilayah yang terdampak bencana pada awal tahun 2026 ini. *R101






