--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Pelarian Berakhir di Bareskrim, Modus Koper di Bagasi dan Jejak Kokain Jaringan Malaysia

Bareskrim Polri mengungkap tersangka Tigran Denre Sonda yang merupakan suami selebgram Donna Fabiola akhirnya menyerahkan diri. Foto: Antara

Lokapalanews.id | Pelarian Tigran Denre Sonda, tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus peredaran narkoba jaringan Bali, resmi berakhir. Suami dari selebgram Donna Fabiola ini memilih menyerahkan diri ke penyidik Bareskrim Polri di tengah pengusutan intensif terhadap sindikat kokain lintas negara.

Langkah kooperatif Tigran ini sekaligus membuka tabir mengenai rapuhnya pengawasan di pintu masuk udara Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan awal, Tigran mengungkapkan bagaimana zat terlarang tersebut bisa masuk ke tanah air hanya dengan mengandalkan koper pakaian di bagasi pesawat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa Tigran mendatangi Subdit IV Dittipidnarkoba pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di sana, petugas langsung melakukan prosedur standar berupa pemeriksaan kesehatan.

“Hasil tensi darah menunjukkan angka normal dan tes urine yang bersangkutan dinyatakan negatif,” ujar Eko dalam pernyataan resminya pada Kamis, 25 Desember 2025.

Jejak Transaksi di Malaysia

Informasi yang digali dari Tigran memberikan gambaran jelas mengenai peta distribusi kokain yang menyasar pasar Indonesia. Tigran mengaku mendapatkan pasokan dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Melalui perantara ini pula, ia sempat bertransaksi intens selama satu tahun dengan sosok berinisial J sebelum kehilangan kontak pada akhir 2024.

Menariknya, transaksi ini tidak dilakukan melalui skema perbankan yang mudah terlacak, melainkan dengan sistem tunai di Malaysia. Tigran membeli kokain dengan volume maksimal 10 gram per transaksi, dengan harga berkisar antara 600 hingga 800 Ringgit Malaysia (RM) per gram.

Celah Keamanan Bagasi Pesawat

Analisis terhadap kasus ini menyoroti modus operandi yang tergolong konvensional namun efektif: penyelundupan via bagasi pesawat. Tigran mengaku menyisipkan kokain di antara tumpukan pakaian di dalam koper untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara. Praktik ini ia lakukan sejak mengenal Mujahid pada akhir 2023, meski ia sendiri tercatat telah mengonsumsi kokain sejak tahun 2022.

Baca juga:  Tangkap 7 Sindikat, Polda Metro Jaya Sita 516 Kg Sabu Senilai Rp 516 Miliar

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi otoritas keamanan bandara. Fakta bahwa narkotika golongan I bisa lolos melalui bagasi terdaftar menunjukkan adanya celah dalam pemindaian barang penumpang. Jika seorang individu bisa membawa masuk kokain secara rutin dengan cara diselipkan di koper, maka tantangan bagi penegak hukum menjadi jauh lebih berat dalam membendung arus narkoba jenis lain.

Brigjen Pol. Eko menambahkan bahwa peran Mujahid di Malaysia diduga tidak hanya terbatas pada kokain. Berdasarkan pengakuan tersangka, Mujahid memiliki akses untuk menyuplai berbagai jenis narkotika lainnya, mulai dari ekstasi (Xtc), MDMA, hingga ketamin.

Penyerahan diri Tigran diperkirakan akan menjadi pintu masuk bagi Polri untuk mendalami lebih jauh keterlibatan figur publik lain atau jaringan yang lebih luas di Bali, yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik merah peredaran narkoba premium di Indonesia. Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap data teknis komunikasi tersangka untuk memburu mata rantai sindikat ini di tanah air. *R101

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."