--- / --- 00:00 WITA

Pengelolaan Sampah Jadi Kunci Daya Saing Pariwisata Bali

Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran HOREKA di The Meru Sanur, Bali, Senin (9/6/2026).

Lokapalanews.id | Denpasar – Pengelolaan sampah menjadi penentu utama dalam menjaga daya saing serta reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia. Peningkatan kunjungan wisatawan yang berdampak pada ekonomi daerah kini menuntut komitmen kuat dari pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, menegaskan bahwa tantangan lingkungan menjadi risiko nyata bagi industri pariwisata yang tengah tumbuh pesat. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Peran Hotel, Restoran, dan Kafe (HOREKA) di The Meru Sanur, Senin (9/6/2026).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menempatkan Provinsi Bali pada urutan kedelapan sebagai penyumbang timbulan sampah terbesar secara nasional. Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Badung menjadi kontributor utama karena merupakan pusat aktivitas pariwisata.

Dominasi sampah rumah tangga mencapai 73,97 persen, namun sektor komersial tetap menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Presiden bahkan telah menetapkan Bali sebagai wilayah prioritas dalam penanganan sampah nasional pada awal tahun 2026.

“Masalah sampah bukan sekadar isu pariwisata, melainkan persoalan kualitas hidup masyarakat dan kesehatan lingkungan secara luas,” ujar Ni Luh Puspa.

Sektor HOREKA saat ini menghadapi berbagai kendala operasional, mulai dari pengelolaan sampah organik hingga penumpukan limbah di TPS akibat penutupan TPA Suwung. Selain itu, tingginya biaya logistik untuk pengangkutan limbah B3 ke Surabaya menjadi beban tambahan bagi para pelaku usaha.

Meskipun lebih dari 67 persen pelaku usaha telah bekerja sama dengan pihak ketiga, kepatuhan terhadap pemilahan sampah lima kategori sesuai PP Nomor 81 Tahun 2012 belum berjalan sepenuhnya. Pelaku usaha kini meminta kejelasan mengenai daftar vendor pihak ketiga yang telah tersertifikasi dinas lingkungan hidup setempat.

Baca juga:  Sektor Pariwisata Sumbang 4,67 Persen PDB Nasional

Pemerintah berencana mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi alih-alih penerapan sanksi hukum yang berat bagi pelaku usaha. Langkah ini dinilai relevan mengingat kondisi ekonomi sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi syarat mutlak untuk menyelaraskan regulasi teknis di lapangan. Pengawasan dari pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memastikan standar pengelolaan sampah mandiri berjalan efektif dan berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan mampu menyeimbangkan pertumbuhan investasi asing dengan pelestarian destinasi yang berkualitas. Ke depan, konsistensi penerapan aturan akan menentukan apakah Bali mampu mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata unggulan di tengah ancaman krisis lingkungan. *R105

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."