--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Provokasi Aksi Rusuh ACAB di Medsos

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan keterangan pers mengenai penangkapan tiga tersangka provokasi aksi rusuh di Jakarta.

Lokapalanews.id | Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan tiga pria berinisial BDM, TSF, dan YM sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan dan perencanaan aksi kekacauan di Jakarta pada Desember 2025. Rencana kerusuhan tersebut diorganisir melalui media sosial dengan mengusung tajuk ‘ACAB’.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa para tersangka tidak hanya melakukan pengancaman dan penghasutan melalui media sosial, tetapi juga merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI Jakarta, termasuk menyiapkan bom molotov.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

“Pengancaman melalui media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin (8/12/25).

Aksi provokasi ini pertama kali terdeteksi oleh patroli rutin yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Setelah teridentifikasi, kasus ini ditindaklanjuti oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para tersangka.

Menurut Kombes Budi Hermanto, penindakan ini dilakukan untuk menjaga keteraturan sosial dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Tindakan para tersangka dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum karena diduga tidak hanya menghasut, tetapi juga mempersiapkan perlengkapan yang digunakan untuk memicu kerusuhan.

“Polda Metro Jaya hadir dalam upaya penegakan hukum menjaga keteraturan sosial sehingga tindakan ini dilakukan gunanya untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Polda Metro Jaya,” pungkasnya. *R104

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."
Baca juga:  Jebakan di Grup WhatsApp: Hati-Hati, Candaan bisa Berujung Bui