Lokapalanews.id | Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak pemerintah segera mengeksekusi Dana Bagian Anggaran (BA) 99, atau dana darurat/cadangan fiskal, untuk mempercepat penanganan bencana serentak di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Lasarus menegaskan bahwa penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama.
Dana BA99 merupakan dana darurat yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara untuk merespons krisis atau kebutuhan mendesak di luar perencanaan APBN reguler.
Lasarus menyatakan bahwa penggunaan anggaran darurat tidak perlu menunggu persetujuan DPR RI, asalkan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). “Kalau memang dipandang perlu, ya pemerintah bisa menggunakan dana BA99 untuk segera melakukan langkah-langkah tanpa harus persetujuan kita dulu, biar semuanya bisa cepat,” ujar Lasarus di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa setiap detik sangat berharga, terutama dalam periode kritis (golden time) operasi penyelamatan. “Karena yang namanya menyelamatkan orang kan hitungannya bisa detik, menit, itu sangat berarti bagi mereka,” katanya.
Ia mendorong Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) agar segera memanfaatkan dana darurat tersebut untuk memaksimalkan proses penyelamatan. Komisi V berkomitmen menyetujui anggaran yang dibutuhkan, selama penggunaannya transparan. “Nanti tinggal dilaporin aja ke kita. Ada BPK dan BPKP yang akan mengaudit. Karena ini darurat,” tegasnya.
Dalam rapat bersama BMKG dan Basarnas, Lasarus menyoroti bencana yang terjadi hampir bersamaan di tiga wilayah tersebut sebagai kejadian luar biasa. Ia menyebut rangkaian kejadian kali ini sebagai anomali, dengan jumlah korban meninggal mencapai hampir 800 orang ditambah korban hilang yang masih dicari.
Dengan kondisi rawan bencana di Indonesia, Lasarus juga menyoroti pentingnya kesiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia penyelamatan yang terlatih. Kemampuan personel dalam memanfaatkan golden time dinilai sangat menentukan hasil penyelamatan. Komisi V menegaskan dukungan penuh terhadap kebutuhan anggaran penanganan darurat pemerintah. *R102






