--- / --- 00:00 WITA

DPR Dorong Reformasi Ekosistem Pemilu: Respons Biaya Politik Tinggi dan Praktik Uang

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, berdialog dengan mahasiswa dan akademisi di Ciamis untuk menyerap aspirasi terkait tingginya biaya politik dan praktik politik uang dalam pemilu.

Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Agun Gunandjar Sudarsa, mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh terhadap ekosistem pemilu nasional. Desakan ini muncul untuk mengantisipasi memburuknya kualitas demokrasi akibat maraknya praktik politik uang dan tingginya biaya politik yang menjerat calon legislatif.

Hal tersebut disampaikan Agun setelah menggelar dialog dengan mahasiswa, akademisi, dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dalam rangkaian kegiatan festival aspirasi BAM pada Senin (24/11/2025).

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Agun menyoroti fenomena biaya politik yang disebutnya mencapai puluhan miliar rupiah untuk satu calon. Ia menyebut kondisi ini seringkali berujung pada kegagalan terpilih dan penyitaan aset calon. Politisi Partai Golkar ini menilai, mahalnya biaya politik adalah ancaman serius bagi kelangsungan demokrasi dan hilangnya peluang generasi muda untuk berkiprah di parlemen.

“Ini masalah nasional, bukan hanya di Ciamis. Biaya politik sudah mencapai puluhan miliar. Ada yang tidak terpilih, ada yang sampai asetnya tersita. Kalau tidak segera diantisipasi, peluang anak muda, mahasiswa, dan aktivis untuk tampil di parlemen akan semakin hilang,” tegas Agun.

Bawa Aspirasi Menuju Perubahan Ekosistem 2026
Agun memastikan bahwa seluruh aspirasi yang terhimpun, termasuk masukan dari Bupati Ciamis, akan dibawa ke mekanisme BAM di DPR RI dan diproses menjadi dokumen resmi. Catatan-catatan tersebut akan digunakan untuk mendorong perbaikan sistem pemilu secara menyeluruh.

Reformasi yang diusulkan oleh Agun tidak hanya menyentuh aturan teknis, tetapi juga proses rekrutmen penyelenggara pemilu dan penguatan independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar terhindar dari intervensi pihak manapun.

“Mulai dari Ciamis, seluruh masukan ini akan kami bawa ke Ketua BAM, Pak Aher, dan diproses menjadi dokumen resmi. Harapannya pada 2026 perubahan ekosistem pemilu, mulai dari penyelenggaraan, peserta, pemilih, hingga aparatur, bisa mulai diwujudkan,” jelas Wakil Ketua BAM tersebut. Ia menekankan bahwa tujuan akhirnya adalah menghasilkan pemilu yang lebih berintegritas dan murah. *R104