Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan narkotika di lembaga pemasyarakatan hingga ke akar permasalahan, tidak hanya berhenti pada penangkapan kurir penyelundup.
Desakan ini muncul setelah petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika di Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau Salemba pada Senin, 15 Juni 2026. Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari menyembunyikan barang bukti melalui alat kelamin, botol obat batuk, hingga kunciran rambut.
Abdullah menegaskan aparat harus membongkar seluruh rantai peredaran, mulai dari pemasok, pengendali, pemesan, hingga pihak pembiaya operasi. Menurutnya, keberhasilan sesungguhnya dalam pemberantasan narkotika adalah ketika sindikat di balik penyelundupan tersebut berhasil diungkap sepenuhnya.
Politisi dari Fraksi PKB ini menilai berulangnya upaya penyelundupan menunjukkan masih tingginya permintaan narkotika di dalam lingkungan lapas dan rutan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa lembaga pemasyarakatan saat ini masih dianggap sebagai pasar yang menguntungkan oleh para jaringan pengedar.
Tingginya nilai jual narkotika di dalam lapas menjadi faktor utama yang memicu jaringan terus berupaya mencari celah penyelundupan. Abdullah meminta Polri, Badan Narkotika Nasional, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat kolaborasi untuk melacak aliran dana transaksi.
Pengembangan kasus diharapkan mampu memutus mata rantai pasokan dan permintaan yang selama ini menjadi kendala dalam pemberantasan narkoba di dalam penjara. Penegakan hukum yang menyeluruh dinilai menjadi kunci utama untuk menghilangkan status lapas sebagai pasar narkotika. *R103






