--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

Wamenkomdigi Ingatkan Bahaya Penjajahan Algoritma Era Digital

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pidato utama mengenai tantangan teknologi dan ruang siber dalam acara Hari Bangkit Pelajar Islam Indonesia ke-79 di Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital, Jakarta Barat, Sabtu, 24 Mei 2026.

Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan generasi muda mengenai ancaman bentuk baru penjajahan berupa dominasi algoritma yang mengendalikan cara berpikir, perilaku, serta persepsi publik di ruang siber.

Nezar Patria menjelaskan masyarakat saat ini hidup dalam ruang digital yang dimediasi platform media sosial sehingga menciptakan fenomena gelembung filter serta ruang gema. Kondisi tersebut memicu polarisasi sosial, memperkuat misinformasi, serta melemahkan kemampuan berpikir kritis masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat memberikan paparan dalam acara Hari Bangkit Pelajar Islam Indonesia ke-79 di Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital, Jakarta Barat, Sabtu, 24 Mei 2026.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Wamenkomdigi mengutip laporan World Economic Forum yang menempatkan misinformasi serta disinformasi sebagai salah satu risiko global terbesar tahun 2026 melebihi ancaman geopolitik dunia. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan kini bergerak cepat mulai dari generatif, agen, hingga fisik berbasis robotika yang mengubah peta persaingan global menjadi perebutan data, komputasi, semikonduktor, dan talenta digital. Indonesia memiliki modal bonus demografi serta kekayaan mineral strategis yang tidak akan berarti tanpa kualitas sumber daya manusia penguasa sains dan teknologi.

Nezar Patria meminta generasi muda memperkuat kemampuan sains, teknologi, teknik, dan matematika serta meningkatkan literasi digital agar menjadi pemain industri global, bukan sekadar pasar konsumen. Organisasi kepemudaan dan pelajar juga diajak mengambil peran membangun kemandirian teknologi nasional sekaligus menjaga ruang digital tetap sehat. Pernyataan resmi ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Siaran Pers Nomor 80/HM-KKD/5/2026 pada Minggu, 24 Mei 2026. *R107