--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah dalam Patroli Dharma Dewata

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna saat memaparkan hasil tangkapan 62 WNA bermasalah dalam operasi Dharma Dewata di Denpasar, Selasa (5/5/2026).

Lokapalanews.id | Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mengamankan 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dalam operasi intensif bertajuk “Patroli Keimigrasian Dharma Dewata”.

Operasi yang berlangsung selama 20 hari terakhir tersebut menyasar titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, hingga Singaraja. Puluhan WNA yang terjaring kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan terancam sanksi administratif berat, mulai dari deportasi hingga penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa para WNA tersebut melakukan pelanggaran yang beragam. “Operasi ini menyasar WNA yang melebihi batas izin tinggal (overstay), memberikan data palsu untuk memperoleh visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal,” ujar Felucia dalam keterangan pers di Denpasar, Selasa (5/5/2026).

Selain pelanggaran administratif, petugas juga menemukan indikasi keterlibatan orang asing dalam praktik investasi fiktif serta bekerja secara ilegal di Bali. Felucia menegaskan bahwa keberadaan WNA yang bekerja tanpa izin sangat mengganggu ekosistem ekonomi warga lokal dan merusak iklim investasi yang sehat di Pulau Dewata. Penertiban ini dipandang sebagai langkah krusial untuk menjaga marwah pariwisata Bali agar tetap berkualitas dan bermartabat.

Pihak Imigrasi saat ini sedang menyiapkan proses pendetensian bagi para pelanggar sebelum dipulangkan ke negara asal. Felucia menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan aktivitas orang asing yang tidak menaati aturan hukum di Indonesia.

Masyarakat Bali pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Imigrasi meminta warga segera melaporkan aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi. Sinergi antara petugas dan warga diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bersama sekaligus melindungi Bali dari potensi kejahatan lintas negara yang dilakukan oleh oknum wisatawan atau investor asing.

Baca juga:  Polri Gulung Jaringan Judi Online Lintas Negara

Kesuksesan Patroli Dharma Dewata ini menjadi sinyal kuat bahwa Bali tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan izin tinggal. Pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum keimigrasian akan dilakukan secara konsisten demi menjamin keamanan nasional dan menjaga stabilitas ekonomi daerah dari persaingan usaha yang ilegal. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."