--- / --- 00:00 WITA
Hukum  

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Cipayung

Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial DA (37) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Lokapalanews.id | Jakarta – Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk tersangka pembunuhan seorang perempuan berinisial DA (37) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Tersangka berinisial RFTJ (49), yang merupakan mantan suami siri korban, ditangkap petugas saat berupaya melarikan diri menuju Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan di dalam sebuah bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Serang, Banten, pada Sabtu (21/3/2026) siang sekitar pukul 12.49 WIB.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Peristiwa kelam ini pertama kali terungkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Penemuan jasad korban bermula saat ibu korban mendatangi rumah kontrakan tersebut, namun mendapati pintu dalam keadaan terkunci rapat dari dalam.

Kecurigaan keluarga semakin menguat hingga kakak korban datang untuk membuka paksa pintu rumah. Saat berhasil masuk, mereka menemukan DA sudah tidak bernyawa tergeletak di lantai dengan kondisi bercak darah yang telah mengering di sekitar tubuh dan kasur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil gerak cepat personel setelah menerima laporan melalui layanan darurat Polri 110. Petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi kunci.

Berdasarkan hasil identifikasi dan pendalaman intensif, polisi langsung mengendus keberadaan RFTJ yang tengah bergerak meninggalkan wilayah Jakarta. Tim pengejar berhasil mencegat bus yang ditumpangi tersangka sebelum ia sempat menyeberang ke luar Pulau Jawa.

“Saat ini tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi keji tersebut serta melengkapi alat bukti yang diperlukan,” ujar Kombes Pol. Iman Imanuddin di Jakarta, Minggu (22/3/2026).

Baca juga:  Polda Metro Bongkar Toko Plastik Penjual Ribuan Obat Terlarang

Iman menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional tanpa pengecualian. Pihaknya memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi peran aktif keluarga dan masyarakat yang segera melapor melalui saluran resmi kepolisian. Menurutnya, kecepatan laporan sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus kriminalitas yang pelakunya berusaha melarikan diri.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Jenazah korban sendiri telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses visum guna memperkuat pembuktian penyebab kematian.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi berjanji akan membeberkan kronologi lengkap serta motif pembunuhan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka RFTJ selesai dilakukan. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."