--- / --- 00:00 WITA
Ragam  

DPR Soroti Lambatnya Penanganan Korban Bencana Aceh

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina.

Lokapalanews.id | Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina, mengkritik lambannya penanganan pascabanjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota di Aceh. Selly menegaskan bahwa penanganan bencana harus dilakukan dengan cepat, sinkron, dan berpihak sepenuhnya pada para korban.

Kritik itu disampaikan Selly di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (10/12/2025). Ia menyatakan turut berduka cita atas korban yang ada di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan ini, lambannya respons pemerintah terlihat setelah 14 hari status darurat kebencanaan ditetapkan. Selly menyayangkan belum adanya sinergi yang memadai antara pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

“Status darurat kebencanaan yang ditetapkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota masih belum ada elaborasi koordinasi yang sinergi antara kementerian, lembaga, maupun kabupaten/kota itu sendiri. Ini sangat kami sayangkan,” ujar Selly.

Percepatan pendataan korban dianggap sebagai langkah yang mendesak. Dari total 18 kabupaten/kota yang terdampak, diperkirakan lebih dari 800 ribu warga telah mengungsi dan memerlukan penanganan serta alokasi anggaran yang terukur.

“Data-data ini harus segera disinergikan karena batas waktu yang ditetapkan pemerintah provinsi Aceh adalah tanggal 25 Desember. Sampai hari ini kita belum mengetahui berapa banyak korban yang diungsikan dari setiap kabupaten/kota,” katanya.

Selly juga menyoroti prosedur bantuan sosial pascabencana yang dinilai kaku. Pemerintah diminta menghindari prosedur yang justru menyulitkan warga terdampak. Ia juga mendesak Kementerian Agama memberikan kebijakan khusus, termasuk pembebasan biaya pendidikan bagi siswa madrasah dan mahasiswa UIN/PTKIN yang terdampak di Aceh. Selain itu, living cost (biaya hidup) bagi pelajar dan mahasiswa terdampak juga harus segera menjadi perhatian.

Baca juga:  Tiga Pilar Strategi Perlindungan Anak

Komisi VIII DPR RI, meskipun dalam masa reses, memastikan akan segera merumuskan langkah bersama pemerintah untuk mempercepat penanganan, menyinkronkan data, dan memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada korban. “Penanganan bencana ini harus cepat, sinkron, dan berpihak pada korban. Itu yang paling penting,” kata Selly. *R103

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."