Lokapalanews.id | Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti insiden pengeboman yang dilakukan oleh seorang murid di SMA 72 akibat perundungan (bullying) sebagai peristiwa yang menyedihkan dan memprihatinkan.
Ia menegaskan, kasus tersebut merupakan alarm bahwa kekerasan – baik fisik, verbal, maupun psikologis – masih kerap muncul dan berulang di lingkungan pendidikan.
Menurut Andreas, insiden di SMA 72 bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan tanggung jawab semua pihak karena menyangkut keselamatan dan masa depan siswa.
“Ini peristiwa yang harus menjadi perhatian kita semua, karena ada aspek kekerasan, tapi juga ada kelemahan kita dalam memberikan pendidikan dan perlindungan,” ujar Andreas, dilansir Parlementaria di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai peristiwa tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pendidikan dan mekanisme perlindungan anak di sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, tetapi kenyataannya kekerasan dan perundungan justru marak terjadi.
Andreas lebih lanjut menyampaikan bahwa persoalan ini tidak hanya terkait sektor pendidikan, tetapi juga berkaitan erat dengan isu hak asasi manusia, khususnya perlindungan anak. Ia mendorong adanya langkah konkret dan koordinasi yang lebih kuat antara lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Pendidikan perlu memberikan perhatian khusus, dan dari aspek HAM juga kita harus memastikan perlindungan anak berjalan dengan baik,” tegasnya.
Andreas berharap pemerintah dapat memperbaiki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Hal ini penting untuk memastikan setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk perundungan. Tujuannya agar sekolah dapat kembali menjadi ruang tumbuh yang mendukung perkembangan karakter dan masa depan generasi muda.
*R102






