--- / --- 00:00 WITA

Kemenkop Gencarkan Kopdes Merah Putih, Didukung Penuh Komisi VI DPR

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih bersama Pimpinan Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dalam Kunjungan Kerja Spesifik terkait percepatan operasional Kopdes Merah Putih di Tangerang Selatan, Jumat, 7 November 2025.

Lokapalanews.id | Tangerang Selatan – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus mempercepat operasionalisasi dan pengembangan koperasi desa/kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh Indonesia, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025. Inpres tersebut mengamanatkan percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Kopdes Merah Putih.

Hal ini dikuatkan dalam Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2025-2026 yang diikuti Kemenkop. Kunjungan kerja ini turut melibatkan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), LDPB, Bank Mandiri, dan Bank BNI, dengan fokus pada implementasi dan kebijakan pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menyampaikan bahwa per 6 November 2025, program ini telah mencatat terbentuknya 82.426 unit Kopdes Merah Putih yang sah berbadan hukum. Koperasi tersebut kini memiliki 1.189.651 anggota serta 688.639 warga desa yang menjadi Pengurus atau Pengawas Koperasi.

Untuk mendukung pengembangan usaha Kopdes Merah Putih, Kemenkop telah mengangkat 8.000 Business Assistant (BA) di seluruh Indonesia. Para BA ini bertugas memberikan asistensi yang meliputi pendampingan operasionalisasi, penyusunan rencana bisnis dan proposal pembiayaan, pemenuhan kelengkapan administrasi, hingga pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).

Henra menjelaskan bahwa Inpres No. 17 Tahun 2025 menggariskan langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi dari kementerian/lembaga terkait dalam melaksanakan percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih.

“Selain itu, juga mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kegiatan percepatan pembangunan fisik Kopdes Merah Putih sesuai ketentuan,” jelasnya.

Baca juga:  TechnoGIS Perkenalkan Platform iT Sensing pada Smart City Expo Taiwan 2026, Perluas Kerja Sama Global

Pimpinan Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan dukungan penuh dan komitmen untuk mengawal program Kopdes Merah Putih ini. “Harapan kami, Kopdes Merah Putih tidak hanya sah secara badan hukum tapi bisa berdampak nyata ke masyarakat desa. Selain itu disampaikan pentingnya pendampingan dan pengawasan,” pungkasnya. *R104

 

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."