Lokapalanews.id | Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah inisiatif ambisius untuk menjadi pusat komando nasional dalam memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal. Kehadiran IASC menjadi harapan baru di tengah maraknya kasus penipuan siber yang meresahkan masyarakat.
Sejak mulai beroperasi, kinerja IASC sudah menunjukkan hasil nyata. Mereka berhasil menerima lebih dari 225 ribu laporan dari masyarakat dan memblokir 71 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam kejahatan keuangan. Upaya ini tidak hanya menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, tetapi juga mencegah potensi kerugian yang jauh lebih besar, yakni hingga Rp4,6 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa keberhasilan IASC merupakan buah dari kolaborasi strategis antara pemerintah, industri teknologi finansial (fintech), lembaga keuangan, dan peran penting media. “Kami tidak bisa bekerja sendirian. Butuh dukungan penuh dari industri dan disosialisasikan oleh media agar dampaknya meluas,” ujar Meutya dalam acara peluncuran di Jakarta.
Meutya juga menekankan komitmen Kementerian Komdigi untuk secara proaktif memutus akses ke situs atau konten yang digunakan untuk aktivitas penipuan. Meskipun demikian, kesadaran dan kehati-hatian masyarakat tetap menjadi benteng pertahanan utama.
DPR Desak Roadmap Pemberantasan KKB Papua
Perkuat Aset Negara, KPK Tarik 12 Jaksa
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Enam Tersangka Live Streaming Pornografi Diringkus
Bareskrim Terapkan Moratorium Konflik Agraria
BGN Tutup Ribuan Dapur MBG
PPATK Ungkap Ribuan Pegawai Kemensos Main Judol
Awas “Abuse of Power” di RUU Perampasan Aset
“Jika ada yang menjadi korban penipuan, segera laporkan. Kami akan berkolaborasi untuk menanganinya dengan cepat, sesuai arahan Presiden,” tegasnya.
IASC menyediakan layanan pengaduan bagi korban penipuan melalui situs resminya di https://iasc.ojk.go.id. *R101






