Lokapalanews.id | Lebak – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta Sekolah Rakyat di Lebak tidak hanya mengajarkan pendidikan formal, tetapi juga muatan lokal. Hal ini ditekankan saat ia mengunjungi SRMA 34 Lebak, mengingatkan agar sekolah tersebut mengajarkan nilai-nilai adat Suku Baduy demi menjaga kelestarian alam dan budaya.
Menurut Selly, pendidikan yang diberikan tidak boleh seragam, melainkan harus disesuaikan dengan kondisi setempat, khususnya nilai-nilai yang dipegang oleh Suku Baduy.
Ia mengutip peribahasa Sunda “Gunung teu meunang dilebur lebak teu meunang dirusak” (gunung tidak boleh dihancurkan, lembah tidak boleh dirusak) sebagai pengingat. Selly menekankan bahwa nilai-nilai ini mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian alam dan adat istiadat, yang harus menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
“Saya titip saja kepada Pak Hasbi, ini tidak dimiliki oleh provinsi lain. Cuman ada di Lebak,” ujar Selly kepada Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.
DPR Desak Roadmap Pemberantasan KKB Papua
Perkuat Aset Negara, KPK Tarik 12 Jaksa
RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Kekuasaan
Enam Tersangka Live Streaming Pornografi Diringkus
Bareskrim Terapkan Moratorium Konflik Agraria
BGN Tutup Ribuan Dapur MBG
PPATK Ungkap Ribuan Pegawai Kemensos Main Judol
Awas “Abuse of Power” di RUU Perampasan Aset
Selly berharap Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan pengetahuan formal tetapi juga kemampuan vokasional seperti pertanian yang ramah lingkungan. Ia juga meminta kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial untuk mengadopsi muatan lokal tersebut.
SRMA 34 Lebak, yang baru diresmikan pada Agustus 2025, akan dibangun di atas lahan seluas 8 hektare di Kecamatan Leuwidamar. Sekolah ini akan menampung siswa dari Kabupaten Lebak, dengan tujuan untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat setempat. *R105






