Lokapalanews.id | Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali menggagas skema asuransi bagi wisatawan sebagai program baru untuk memperkuat perlindungan pengunjung di daya tarik wisata (DTW). Usulan ini akan dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk mengenai mekanisme pertanggungan dan pembiayaannya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PUTRI Bali, I Gusti Agung Ayu Inda Trimafo Yudha, mengatakan asuransi wisatawan diperlukan untuk mengantisipasi risiko kecelakaan atau musibah yang terjadi saat pengunjung beraktivitas di destinasi wisata.
Menurut Inda, perlindungan tersebut penting mengingat risiko dapat terjadi di berbagai destinasi, termasuk kawasan wisata alam seperti Jatiluwih maupun Monkey Forest, serta saat wisatawan mengikuti aktivitas seperti bersepeda.
PUTRI Bali akan menjajaki kemungkinan kerja sama dengan perusahaan asuransi swasta dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas skema yang dapat diterapkan.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah menyediakan pilihan asuransi saat wisatawan membeli tiket masuk DTW. Dengan mekanisme tersebut, wisatawan dapat memperoleh perlindungan melalui pembayaran premi tertentu sesuai skema yang nantinya disepakati.
“Yang jelas, pariwisata itu membutuhkan asuransi bagi wisatawan,” ujar Inda, Kamis (15/10) di sela-sela Musda DPD PUTRI Bali.
Ketua terpilih 2026-2030 ini mengatakan, skema tersebut perlu dibahas bersama pemangku kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif. Salah satu hal yang perlu dikaji adalah kemungkinan dukungan pemerintah dalam pembiayaan asuransi, sehingga perlindungan wisatawan dapat berjalan tanpa menambah beban operasional pengelola secara berlebihan.
Menurut Inda, selama ini pengelola destinasi perlu mempertimbangkan biaya premi secara berkala, sementara kejadian kecelakaan tidak selalu terjadi setiap tahun. Karena itu, pembagian tanggung jawab antara pengelola, pemerintah, dan perusahaan asuransi perlu dibicarakan lebih lanjut.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya, mengatakan peningkatan perlindungan wisatawan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan pariwisata Bali yang berlandaskan budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Ia menilai pengelola DTW perlu terus meningkatkan jaminan keamanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi pengunjung. Usulan asuransi wisatawan pun dapat dipelajari sebagai salah satu opsi untuk mendukung upaya tersebut.
“Kalau membuat asuransi, silakan diupayakan terlebih dahulu. Perlu kajian dan dipelajari lebih lanjut, sepanjang sesuai untuk menunjang kenyamanan, keamanan, dan perlindungan wisatawan,” ujarnya.
Sumarajaya menegaskan, penerapan skema tersebut harus melalui kajian, terutama terkait sumber pendanaan, batas perlindungan yang diberikan, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaannya.
PUTRI Bali perkuat kepengurusan daerah
Selain menggagas asuransi wisatawan, PUTRI Bali juga menyiapkan penguatan organisasi hingga tingkat kabupaten/kota. Pada Kamis (15/10/2026), PUTRI Bali melantik kepengurusan di Tabanan, Badung, dan Karangasem.
Inda mengatakan, pembentukan kepengurusan di enam kabupaten/kota lainnya ditargetkan dapat dipercepat hingga akhir tahun ini. Penguatan organisasi di daerah diharapkan mempermudah koordinasi dengan dinas pariwisata dan pemerintah setempat.
PUTRI Bali juga akan melakukan pendataan serta pemetaan anggota dan unit usaha DTW berdasarkan pemenuhan standar. Inda menyebut terdapat sekitar 300–400 unit usaha atau anggota potensial yang perlu diteliti lebih lanjut berdasarkan data organisasi.
Hasil pendataan tersebut akan menjadi salah satu dasar koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk dalam membahas kebijakan yang mendukung pengelolaan destinasi dan peningkatan kualitas perlindungan wisatawan.*pri






