Lokapalanews.id | Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menilai vonis mati terhadap Kompol Satria Nanda dalam kasus narkoba harus menjadi momentum besar bagi reformasi internal Polri. Ia menegaskan, hukuman individu tidak cukup jika akar masalah seperti pengawasan internal yang lemah dan potensi kolusi tidak dibenahi.
Gilang mendorong Polri untuk memperkuat peran Divisi Propam dan meningkatkan pengawasan eksternal. Hal ini penting agar penegakan hukum tidak hanya ‘memotong ranting’, tetapi benar-benar mencabut akar praktik mafia narkoba di tubuh kepolisian.
Ia juga menyoroti perbedaan putusan hakim antara vonis mati Kompol Satria Nanda dan vonis seumur hidup terhadap Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya, hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait konsistensi hukum dan perlunya perbaikan regulasi.
“Maka negara harus memanfaatkan secara maksimal pasal-pasal TPPU untuk melacak, membekukan, dan menyita aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan,” tegas Gilang. Ia berharap langkah ini dapat memutus sumber daya finansial jaringan narkotika yang sering beroperasi dari balik jeruji penjara. *R105






