Lokapalanews.id | Jakarta – Komisi III DPR RI resmi membentuk tim pengawas guna mengawal penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil menyusul mundurnya Febrie dari jabatannya di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026). Tim tersebut bertugas memastikan proses hukum tetap berjalan objektif hingga tuntas.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie tidak boleh menghentikan proses hukum yang sedang ditangani Polri. Menurutnya, penegakan hukum harus terus berjalan profesional dan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Kehadiran tim pengawas dimaksudkan untuk menjamin tidak adanya intervensi atau pengaburan fakta dalam perkara tersebut.
Habiburokhman juga menyoroti pentingnya soliditas antar-lembaga penegak hukum di Indonesia. Ia meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap kompak dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Sinergi ini dinilai krusial untuk mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas rasuah tanpa kompromi.
Habiburokhman menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan tindakan personal atau oknum. Ia mengingatkan publik dan instansi agar tidak memandang kasus ini sebagai representasi kebijakan institusi. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konfrontasi maupun ego sektoral di antara lembaga penegak hukum.
“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” ujar Habiburokhman. Ia menegaskan, Komisi III akan memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga tetap kokoh. Harapannya, pengawasan ini menjaga seluruh proses penyidikan tetap berada di koridor hukum yang benar.
Hingga saat ini, penyidikan kasus korupsi tata kelola batu bara dan keterkaitannya dengan perkara PT Asabri serta anak perusahaan PT Krakatau Steel masih terus didalami oleh Kortastipidkor Polri. Status tersangka yang disandang Febrie Adriansyah kini menjadi ujian bagi komitmen transparansi penegakan hukum nasional.
Publik kini menanti langkah konkret dari tim pengawas DPR dalam mengawal kasus yang melibatkan petinggi penegak hukum tersebut. Efektivitas pengawasan ini akan menjadi tolok ukur apakah proses hukum benar-benar menjangkau akar masalah secara adil dan terbuka. Penuntasan kasus ini diprediksi menjadi catatan penting dalam perjalanan agenda pemberantasan korupsi di masa depan. *R101







