--- / --- 00:00 WITA

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun, Cukai Rokok Diusulkan Jadi Penyelamat

Anggota Komisi IX DPR RI mendengarkan paparan Direktur Utama BPJS Kesehatan mengenai kondisi keuangan lembaga saat Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Lokapalanews.id | Jakarta – BPJS Kesehatan menghadapi tekanan keuangan serius dengan defisit mencapai Rp2 triliun setiap bulan. Beban operasional yang melampaui pendapatan iuran peserta mengancam keberlangsungan layanan jaminan kesehatan nasional bagi jutaan rakyat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan angka defisit ini dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. Ia memaparkan bahwa arus kas keluar saat ini mencapai Rp16,5 triliun per bulan, sementara pemasukan dari iuran hanya berkisar Rp14 triliun.

Eksplorasi Konten Baca Tulisan Mendalam & Cerita Pilihan Kami

Cukai Rokok Sebagai Alternatif Penambal Kas

Ketidakseimbangan ini memicu kekhawatiran akan potensi gagal bayar klaim rumah sakit yang diprediksi terjadi pada Juli 2027. Prihati menyebut rata-rata terdapat 2 juta transaksi kesehatan setiap hari yang menuntut pendanaan berkelanjutan agar layanan tetap berjalan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengusulkan penggunaan dana cukai rokok untuk menambal celah pembiayaan tersebut. Irma menilai perlu ada terobosan kreatif agar negara tetap mampu menjamin kesehatan masyarakat tanpa harus terus membebani peserta melalui kenaikan iuran.

“Warga miskin adalah tanggung jawab negara, sehingga pemerintah harus mencari sumber dana tambahan yang kuat untuk pembiayaan ini,” ujar Irma dalam rapat tersebut. Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kurang mampu kehilangan akses kesehatan.

Perbaikan Data Menjadi Kunci Utama

Irma juga menyoroti kerancuan data pada sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Data yang tidak akurat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran dan berisiko menyingkirkan warga miskin dari sistem kepesertaan aktif.

Baca juga:  Tragedi Bekasi Timur, Alarm Keras Keselamatan Kereta

Kondisi ini semakin diperparah dengan kebijakan desil kesejahteraan yang dinilai berpotensi membuat masyarakat kurang mampu kehilangan hak perlindungan mereka. Pemerintah didesak segera melakukan audit dan sinkronisasi data menyeluruh untuk memastikan jaminan kesehatan tetap menjangkau kelompok rentan.

Hingga kini, cadangan dana klaim BPJS Kesehatan masih tersedia untuk operasional hingga awal tahun depan. Namun, tanpa intervensi fiskal yang terukur, risiko krisis likuiditas akan membayangi sektor kesehatan nasional pada pertengahan 2027.

Langkah pemerintah dalam merespons usulan dana cukai rokok serta perbaikan data PBI akan menentukan ketahanan sistem JKN di masa depan. Akankah kebijakan ini mampu menutup lubang defisit tanpa menimbulkan ketimpangan baru bagi masyarakat? *R102

Lokapalanews.id "Penjaga informasi di tengah bisingnya disinformasi. Kami berdiri untuk kebenaran yang terverifikasi."